Kamis, 25/04/2024 15:15 WIB

Andi Arief Ancam Tuntut Mahfud MD

Wakil Sekretaris Jenderal (Wasekjen) Partai Demokrat Andi Arief mengancam akan menuntut mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Mahfud MD.

Wajah Andi Arief saat dilakukan penangkapan akibat sabu. (Foto : Jurnas/Ist).

Jakarta - Wakil Sekretaris Jenderal (Wasekjen) Partai Demokrat Andi Arief mengancam akan menuntut mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Mahfud MD.

Andi Arief meminta, agar Mahfud tidak berspekulasi atas kasus narkoba yang sedang menjeratnya.

"Pak Prof @mohmahfudmd, anda jangan berspekulasi dan sok tahu soal kejadian yg sedang saya alami. Saya bisa tuntut anda dalam jalur hukum dan meminta lembaga yang memberi anda gelar profesor mencabut gelar itu karena sok tahu dan sok bener," kata Andi Arief melalui akun Twitternya @AndiArief_, Rabu (6/3).

Andi meminta, agar semua pihak menyerahkan kasus yang sedang dialaminya kepada proses hukum di kepolisian. Sehingga, Mahfud MD tidak menyimpulkan secara sepihak.

"Serahkan dan percayakan pada Polri yang sedang sedang menangani yang saya alami. Saya ini belum diadili dan belum ada putusan hukum soal saya, bagaimana gelar Profesor bisa menyimpulkan secara sembarangan Pak Prof @mohmahfudmd," tegasnya.

"Ini tuit terakhir saya sama.saya menjalani semua yg diproses Polri. Saya terpaksa mentuit karena saya ingin Prof @mohmahfudmd berhenti berspekulasi dan membuat pengadilan sendiri," demikian Andi Arief.

Diketahui, Aparat kepolisian telah mengizinkan Andi Arief untuk pulang setelah ditahan selama dua hari terkait kasus narkoba.
Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen Dedi Prasetyo mengatakan, Andi Arief diizinkan untuk pulang karena proses pemeriksaan dan administrasi sudah rampung.

Sebelumnya, aparat kepolisian menangkap Andi Arief di salah satu kamar hotel atas dugaan kasus narkoba. Sejumlah barang bukti yang disita adalah bong atau alat isap sabu dan satu kotak kondom.
"Di kamar tersebut adalah saudara AA. Beberapa yang diduga barang bukti yang diduga seperangkat alat untuk menggunakan narkoba sudah kami sita," kata Kadiv Humas Polri Irjen Pol M Iqbal, di Mabes Polri, Jakarta, Senin (4/3).
Dari hasil test urin, eks staf khusus presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) itu dinyatakan positif sebagai pemakai narkoba jenis sabu.
"Kami sudah melakukan test urin, dan positif pengguna narkoba jenis sabu. Saudara AA hanya sebatas pengguna," kata Iqbal.

KEYWORD :

Wasekjen Demokrat Andi Arief Kasus Narkoba




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :