Sabtu, 27/04/2024 09:27 WIB

Indeks Persepsi Korupsi Indonesia Rendah, Penyebabnya Mahar Politik

Mahar politik, menurut Syarif, menjadi pemicu terjadinya korupsi karena nilainnya yang tinggi.

Gedung KPK

Jakarta, Jurnas.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan bahwa indeks persepsi korupsi Indonesia berdasarkan Transparency International, masih sangat rendah. Indonesia hanya naik satu peringkat dari 37 menjadi posisi 38 dibandingkan 2017.

"Untuk wilayah Asia dan Asia Pasifik, Singapura menempati posisi tertinggi dengan nilai indeks 85, sementara Malaysia memunyai nilai indeks 45," ujar Direktur Gratifkasi KPN, Syarif saat memberikan pemaparan di Gedung Lemhanas, Jakarta.

Dikatakan Syarif, perbandingan Indonesia pada tahun 1999 memang hanya 17. Namun kemudian 2018 hanya mencapai 38. Posisi ini jauh dari Singapura dan Malaysia. "Salah satu penyebabnya karena adanya sistem politik berupa mahar politik," ujar Syarif.

Mahar politik, menurut Syarif, menjadi pemicu terjadinya korupsi karena nilainnya yang tinggi. Dan inilah yang memicu sejumlah kepala daerah terpaksa melakukan korupsi untuk menutupi biaya tersebut.

"Catatan KPK, dalam empat tahun melakukan tangkap tangan sebanyaik 103 bupati dan wali kota yang sebagian besar diusung partai politik," ujarnya.

Dan catatan KPK juga, kata Syarif, sebagian besar yang melakukan tindak pidana korupsi harus memenuhi mahar politik. Akhirnya melakukan sejumlah rekayasa pengadaan barang dan jasa.

KEYWORD :

mahar politik Komisi Pemberantasan Korupsi Transparency International




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :