Jum'at, 26/04/2024 07:29 WIB

SUAP PLTU RIAU

KPK Bakal Garap Dirut PLN Sofyan Basir

KPK sedang mengidentifikasi dugaan keterlibatan Dirut PLN Sofyan Basir dalam kasus suap PLTU Riau-1. Maka, tidak menutup kemungkinan penyidik KPK kembali memeriksa Sofyan Basir.

Dirut PLN, Sofyan Basir

Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sedang mengidentifikasi dugaan keterlibatan Dirut PLN Sofyan Basir dalam kasus suap PLTU Riau-1. Maka, tidak menutup kemungkinan penyidik KPK kembali memeriksa Sofyan Basir.

Juru Bicara KPK, Febri Diansyah mengatakan, jika ada perkembangan yang dianggap penting, maka penyidik KPK akan kembali memeriksa Sofyan Basir.

"Kalau memang penyidik membutuhkan tentu tidak menutup kemungkinan akan dipanggil kembali," kata Sofyan, di Gedung KPK, Jakarta, Selasa (27/11).

Febri mengaku, hingga saat ini belum mengetahui siapa saja saksi yang akan dipanggil KPK guna melengkapi penyidikan sejumlah tersangka dalam kasus suap proyek senilai USD900 juta tersebut.

"Saya belum mendapat informasi yang lebih detail siapa saja saksi-saksi yang akan dipanggil dalam kasus ini. Sepanjang dibutuhkan maka akan dilakukan pemanggilan," terangnya.

Diketahui, dalam persidangan suap PLTU Riau-I beberapa waktu lalu, terdakwa pemegang saham Blackgold Natural Resources Limited, Johannes Budisutrisno Kotjo, mengungkap adanya pertemuan dengan Sofyan Basir. Pertemuan untuk meloloskan perusahaan Kotjo sebagai konsorsium penggarap proyek PLTU Riau.

Nama Sofyan Basir memang berulang kali muncul dalam penyidikan atau persidangan kasus suap PLTU Riau-I. Sofyan disebut sebagai pihak yang menawarkan proyek ini kepada Setya Novanto yang saat itu masih menjabat sebagai ketua umum partai Golkar.

Sofyan juga disebut memiliki peran sakral dalam meloloskan Blackgold sebagai konsorsium penggarap proyek PLTU Riau-I. Bahkan, menurut pengakuan Eni Maulani, Sofyan sempat dijanjikan menerima fee paling banyak.

Namun, akhirnya Sofyan mendapat fee sama dengan yang diterima Eni dan mantan menteri sosial Idrus Marham. KPK baru menetapkan tiga orang tersangka dalam kasus dugaan suap proyek pembangunan PLTU Riau-I.

Ketiga tersangka itu yakni bos Blackgold Natural Recourses Limited Johannes Budisutrisno Kotjo, Wakil Ketua Komisi VII DPR RI Eni Maulani Saragih, serta mantan Menteri Sosial Idrus Marham.

Eni bersama dengan Idrus diduga menerima hadiah atau janji dari Kotjo. Eni diduga menerima uang sebesar Rp6,25 miliar dari Kotjosecara bertahap. Uang itu adalah jatah Eni untuk memuluskan perusahaan Kotjo sebagai penggarap proyek PLTU Riau-I.

Penyerahan uang kepada Eni tersebut dilakukan secara bertahap dengan rincian Rp4 miliar sekitar November-Desember 2017 dan Rp2,25 miliar pada Maret-Juni 2018?. Idrus juga dijanjikan mendapatkan jatah yang sama jika berhasil meloloskan perusahaan Kotjo.

KEYWORD :

Suap PLTU Riau Dirut PLN Sofyan Basir




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :