Jum'at, 26/04/2024 23:25 WIB

KPK OTT Bupati Pakpak Barat Terkait Suap Dinas PU

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Bupati Pakpak Barat, Remigo Yolanda Berutu.

Ilustrasi Penyidik KPK

Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Bupati Pakpak Barat, Remigo Yolanda Berutu.

Ketua KPK, Agus Rahardjo mengakui, tim Satgas KPK melakukan tangkap tangan di daerah Sumatera Utara (Sumut). Dalam OTT tersebut, tim Satgas KPK mengamankan sejumlah pihak yang diduga melakukan tindak kejahatan korupsi.

"Benar ada giat dinihari tadi di Medan dan Jakarta. KPK lakukan kegiatan tangkap tangan terhadap seorang Kepala Daerah di Sumatera Utara, kepala dinas setempat, PNS dan pihak swasta. Dua orang diamankan di Jakarta dan 4 orang di Medan," kata Agus, ketika dikonfirmasi, Minggu (18/11).

Selain itu, kata Agus, tim Satgas KPK juga mengamankan sejumlah uang ratusan juta Rupiah. Dari kegiatan tangkap tangan kali ini teridentifikasi dugaan transaksi terkait proyek dinas Pelerjaan Umum (PU) di Pakpak Barat.

"Sebagian dari uang tersebut diamankan tim dan akan dibawa ke Jakarta," ucap Agus.

Adapun, pihak yang diamankan di Jakarta sudah berada di kantor KPK untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. Sedangkan empat orang yang diamankan di Medan mulai pukul 24.00 WIB sampai 03.00 WIB dinihari, termasuk Kepala Daerah (Bupati) akan dibawa ke kantor KPK di Jakarta melalui penerbangan pukul 11.00 WIB.

"Kemungkinan sampai kantor KPK sekitar pukul 13.00 WIB," kata Agus.

Sesuai KUHAP, KPK diberikan waktu maksimal 24 jam untuk menentukan status pihak yang diamankan tersebut. "Hasil secara lengkap akan kami sampaikan melalui konferensi pers. In shaa Allah konpers sore atau malam nanti," tambah Agus.

KEYWORD :

Kasus Korupsi KPk OTT Bupati Pakpak Barat




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :