Senin, 29/04/2024 11:03 WIB

Simak Daftar Enam Calon DK OJK Yang Lolos Seleksi Pansel Pimpinan Sri Mulyani

Diharapkan kedua kepala eksekutif OJK ini akan bisa dipilih dan kemudian dilantik pada tanggal 11 Agustus 2023.

Otoritas Jasa Keuangan (OJK). (Foto/dok. Humas OJK)

Jakarta, Jurnas.com - Enam Calon Anggota Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan Republik Indonesia (OJK RI) lolos dalam seleksi yang diselenggarkan oleh Panitia Seleksi.

Diketahui  nama- nama tersebut saat ini sudah dikantongi oleh Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) setelah sebelumnya dikirimkan oleh Pansel yang diketahui oleh Menteri Keuangan (Menkeu), Sri Mulyani.

Adapun keenam nama calon yang direkomendasikan oleh pansel kepada Presiden adalah Agusman, Adi Budiarso, Budi Santoso, Hasan Fawzi, Erwin Haryono, dan Mardianto Eddiwan Danusaputro. Nantinya Presiden akan memilih empat nama untuk selanjutnya diserahkan kepada DPR RI.

“Diharapkan kedua kepala eksekutif OJK ini akan bisa dipilih dan kemudian dilantik pada tanggal 11 Agustus 2023,” terang Ketua Pansel Calon Anggota DK OJK, Sri Mulyani.

Empat nama yang akan dipilih dan diserahkan ke DPR untuk kemudian mengikuti uji kepatutan dan kelayakan (fit and proper test) dalam jangka waktu maksimal 45 hari.

Pansel sendiri menyampaikan bahwa seleksi Calon DK OJK untuk memilih dua jabatan baru yang dibentuk berdasarkan mandat dari Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2023 mengenai pengembangan dan penguatan sektor keuangan.

Dua jabatan baru pada Dewan Komisioner OJK itu adalah Kepala eksekutif (KE) pengawas lembaga pembiayaan perusahaan modal ventura, lembaga keuangan mikro, dan lembaga jasa keuangan lainnya merangkap anggota DK OJK.

Kedua, Kepala eksekutif (KE) pengawas inovasi teknologi sektor keuangan, aset keuangan digital dan aset kripto sekaligus merangkap anggota DK OJK.

Sri Mulyani menambahkan, proses seleksi telah berjalan sejak tanggal 29 Maret 2023 lalu yang dimulai dengan pembukaan pendaftaran calon secara terbuka.

Dari 1.345 orang yang mendaftar, sebanyak 118 orang memenuhi persyaratan untuk mengikuti serangkaian tahapan seleksi hingga terpilih delapan orang calon untuk mengikuti seleksi akhir yaitu wawancara.

 

 

KEYWORD :

Otoritas Jasa Keuangan OJK Pansel Sri Mulyani




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :