Wakil Ketua DPR, Fahri Hamzah saat luncurkan Buku Berjudul Mengapa Indonesia Belum Sejahtera
Jakarta - Kasus Presiden Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Sohibul Iman terkait laporan dugaan pencemaran nama baik melalui media elektronik terhadap Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah masih terus berlanjut.
Fahri mengatakan, kasus tersebut memang sempat berhenti saat bulan Ramadhan. Setelah bulan puasa, penyidik Polda Metro Jaya meminta keterangan kepada Fahri terkait kelanjutan laporannya atas dugaan pencemaran nama baik oleh Sohibul. Mengingat, Fahri sebagai pengadu yang berhak untuk menyatakan kasus itu dihentikan atau diteruskan."Sehingga waktu di BAP kembali, penyidik menanyakan, apakah saya cabut atau diteruskan. Saya bilang diteruskan karena sudah selesai bulan Ramadhan, maka penyidik mengatakan kalau gitu kasusnya berlanjut sesuai dengan laporan saya di awal," kata Fahri, ketika dikonfirmasi, Jakarta, Rabu (24/10).Hal itu menanggapi pernyataan Sohibul terkait laporan Fahri mengenai pencemaran nama baik melalui media massa telah gugur lantaran pernah dicabut. Sohibul berpendapat, sebuah delik aduan yang sudah dicabut tidak dapat dilanjutkan.Baca juga :
Ada Parpol Kampanye Terselubung, Fahri Hamzah Minta Gugus Tugas Pemilu 2024 Turun Tangan
Ada Parpol Kampanye Terselubung, Fahri Hamzah Minta Gugus Tugas Pemilu 2024 Turun Tangan
Presiden PKS Sohibul Iman Fahri Hamzah