Jum'at, 19/04/2024 22:50 WIB

Hari Ini KPK Umumkan Dugaan Korupsi "Dinasti" Kendari

Politikus Partai Amanat Nasional (PAN) yang tampil mengenakan jaket kulit dan peci hitam itu tak memberikan komentar

Wali Kota Kendari, Sulawesi Tenggara, Adriatma Dwi Putra

Jakarta - Rabu (28/2) malam, sekitar pukul 23.58 waktu Jakarta, dua orang pria yang namanya tenar di Sulawesi Tenggara (Sultra) itu masuk "kandang" Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Tak hanya pejabat itu, dua orang lainnya juga digiring ke dalam gedung anti rasuah itu.

Dua orang pejabat itu adalah Wali Kota Kendari, Adriatma Dwi Putra dan Asrun yang saat ini jadi Calon Gubernur Sultra. Asrun dulunya pernah menjadi Wali Kota Kendari. Ironisnya, Adriatma dan Asrun merupakan bapak dan anak asal Partai Amanat Nasional (PAN).

Asrun, Adriatma dan dua orang lainnya itu ditangkap tim satgas KPK dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT). Apalagi kalau bukan dugaan korupsi. Ayah dan anak itu terpantau tiba di markas lembaga antikorupsi sekitar pukul 23.58 WIB dengan menumpang satu mobil.‎

Politikus Partai Amanat Nasional (PAN) yang tampil mengenakan jaket kulit dan peci hitam itu tak memberikan komentar saat dikonfirmasi sejumlah pertanyaan oleh awak media. Selepas turun dari mobil, Asrun tampak santai berjalan memasuki loby gedung KPK. Sebelum memasuki loby, Asrun sempat ‎berhenti beberapa saat di pelataran sembari membuka masker.

Asrun pun tetap setia bungkam meski berkali-kali dikonfirmasi awak media. Mengikuti jejak sang ayah, ‎Adriatma yang berjalan di belakang Asrun juga bungkam.

Selain Asrun dan Adriatma, tim juga memboyong dua orang lainnya ‎yang turut ditangkap dalam OTT ke gedung KPK. Sama seperti ayah dan anak itu, kedua orang tersebut juga bungkam saat dikonfirmasi oleh awak media.

Sementara itu, Ketua KPK Agus Rahardjo belum mau mengungkap secara detail mengenai OTT yang dilakukan anak buahnya. Menurut Agus, hasil lengkap itu akan disampaikan dalam konferensi pers.

Asrun dan anaknya serta dua orang yang diboyong ke Jakarta dari Kendari itu saat ini menjalani pemeriksaan intensif. KPK memiliki waktu 1x24 jam untuk menentukan status dari pihak-pihak yang ditangkap lewat OTT kemari. ‎‎

"Besok (hari ini) ada konpers mengenai itu. Jadi harap anda tunggu mudah-mudahan konpers enggak terlalu malam," ucap Agus. ‎

Seperti diwartakan sebelumnya, KPK menangkap Adriatma dan Asrun bersama lima orang lainnya. Informasi yang dihimpun Adriatma diduga terlibat suap-menyuap dengan pihak swasta. Diduga suap itu terkait proyek di lingkungan Adriatma berkuasa.

KEYWORD :

Sulawesi Tenggara Asrun Adriatma Dwi Putra




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :