Jum'at, 19/04/2024 04:03 WIB

Presiden Jokowi Ditantang Bentuk Pencari Fakta Kasus Novel

Abraham pun meminta kepada pimpinan KPK saat ini untuk mendorong Presiden Jokowi untuk membentuk TGPF.

Mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Abraham Samad

Jakarta - Sejumlah pihak `ngotot` agar  Presiden Joko Widodo segera membuat Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF) kasus penyiraman air keras Novel Baswedan. Tim gabungan itu diyakini dapat menyingkap tabir terkait teror membuat mata kiri Novel saat ini tak berfungsi.

Desakan agar Jokowi membentuk TGPF kembali mengemuka saat menyambut kedatangan Novel di markas lembaga antikorupsi, Kamis (22/2/2018). Dihadapan awak media, sejumlah perwakilan yang hadir menyuarakan hal tersebut. Mulai dari mantan pimpinan KPK hingga pegawai KPK.‎

Mantan Ketua KPK, Abraham Samad menilai, tidak ada jalan lain untuk mengungkap kasus tersebut kecuali dengan membentuk TGPF. Sebab, pelaku hingga aktor intelektual penyerangan itu hingga kini belum terungkap. Padahal, peristiwa penyiraman air keras terhadap Novel telah terjadi 10 bulan yang lalu.

"K‎arena itu seluruh masyarakat Indonesia  mari kita mensuport mendorong pemerintah untuk membuat TGPF karena ini satu-satunya cara untuk menangkap pelaku," tegas Abraham.‎

Abraham pun meminta kepada pimpinan KPK saat ini untuk mendorong Presiden Jokowi untuk membentuk TGPF. Abraham meyakini TGPF dapat mempercepat penuntasan kasus teror itu.

"Kami meminta kepada pimpinan KPK untuk segera mungkin mengusulkan kepada Presiden RI membentuk TGPF. Karena saya sangat yakin pelakunya belum juga ditemukan, maka tidak ada jalan lain," ungkap Abraham.

Hal tak jauh berbeda juga disampaikan Wakil Ketua Wadah Pegawai KPK, Harun Al Rasyid. Harun berharap presiden dibukakan pintu hatinya untuk segera membuat TGPF.‎

"Kalau pada akhirnya tim penyidik ngga bisa, tidak mampu, sudah angkat tangan, minta ke Allah, yakinlah dengan pertolongan Allah, minta agar presiden dibukakan hatinya bentuk TGPF," ujar Harun.

Sementara itu kuasa hukum Novel, Saor Siagian mengatakan pengusutan kasus itu oleh pihak kepolisian belum menunjukan progres yang berarti. Apalagi, hingga kini pelaku penyerangan hingga kini belum terungkap dan ditangkap.

"Sampai 10 bulan ini saya kira belum ada progresnya. Kita minta betul kepada saudara Kapolri (Jenderal Tito Karnavian)‎, ini adalah tanggung jawab kepada kepolisian," ungkap Saor.

Menurut Saor, kasus penyiraman air keras pada kliennya menjadi utang Tito Karnavian. Saor meminta jajaran kepolisian yang dipimpin tim penyidik Polda Metro Jaya untuk segera menuntaskan kasus penyerangan Novel.

"Sepuluh bulan saya kira ini harus segera di tuntaskan. Itulah harapan kami dari aktivisi koalisi masyarakat antikorupsi sekaligus pengacara Novel," kata Saor.‎

KEYWORD :

Novel Baswedan KPK Abraham Samad




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :