Jum'at, 26/04/2024 09:47 WIB

Singapura Bakal Naikkan Pajak Barang dan Jasa

Kenaikan pajak GST akan dimulai pada 2021 hingga 2025 mendatang.

Lee Hsien Loong

Jakarta – Pemerintah Singapura akan menaikkan pajak barang dan jasa atau goods and service tax (GST) sebesar dua persen sehingga pajak GST menjadi sembilan persen.

Menteri Keuangan Singapura Heng See Keat mengatakan kenaikan pajak GST akan dimulai pada 2021 hingga 2025 mendatang. Kebijakan ini sebagai langkah untuk meningkatkan pendapatan di tengah melonjaknya perawatan kesehatan, keamanan dan pengeluaran untuk infrastruktur.

"Waktu yang tepat akan tergantung pada keadaan ekonomi, berapa banyak pengeluaran kita tumbuh, dan seberapa besar pajak kita yang ada saat ini," ujar Heng Swee Keat dilansir SCMP.

"Ada kebutuhan untuk memperkuat pijakan fiskal kita. Dalam dekade mendatang, yakni antara tahun 2021 dan 2030, jika kita tidak menghitung lebih awal, maka kita tidak memiliki cukup penerimaan untuk memenuhi kebutuhan yang semakin banyak," tambahnya.

"Tapi saya berharap kita perlu melakukannya lebih awal dari pada periode berikutnya," tambahnya.

Heng menambahkan bahwa surplus APBN untuk tahun 2017 diproyeksikan mencapai 9,6 miliar dolar Singapura, lebih tinggi dibandingkan proyeksi sebelumnya sebesar 1,9 miliar dollar Singapura. Adapun untuk tahun 2018, APBN diperkirakan defisit 0,6 miliar dolar Singapura.

Sementara itu, pajak untuk layanan impor, seperti laman-laman streaming video dan musik daring, akan berlaku mulai tahun 2020. Belanja infrastruktur Singapura dipatok naik menjadi 20 miliar dolar Singapura pada 2018 ini.

Senada dengan Heng Swee, ekonom Singapura Song Seng Wun mengatakan ketika pemerintahan tidak stabil, maka menaikkan pajak merupakan suatu langkah yang terbaik.

"Tidak ada politisi yang ingin menaikkan pajak, tapi dengan menjelaskan mengapa hal itu perlu dilakukan dalam beberapa tahun ke depan, hal itulah membuat GST akhirnya diangkat," kata Song.

Biaya perawatan kesehatan tahunan rata-rata di Kota Singa diperkirakan akan meningkat menjadi sekitar tiga persen dari produk domestik bruto pada tahun 2030, dari 2,2 persen saat ini, terutama karena populasi yang menua.

 

KEYWORD :

Ekonomi Internasional Pajak Singapura




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :