Wakil Ketua DPR, Fadli Zon di Sidang Inter Parliamentary Union (IPU) ke-137 (Foto: Humas DPR)
Jakarta - Sekitar 1.300 orang disandera oleh Kelompok Bersenjata di Desa Kimbely dan Banti, Distrik Tembagapura, Jayapura, Papua. Kelompok tersebut diduga bagian dari Organisasi Papua Merdeka (OPM).
Menanggapi kejadian tersebut, Wakil Ketua DPR bidang Polhukam Fadli Zon, mengecam tindakan kelompok teroris bersenjata OPM tersebut sebagai satu tindakan yang tak dapat ditolerir dan mencederai HAM."Saya mengecam keras tindakan penyanderaan oleh Kelompok Bersenjata OPM. Apa yang mereka lakukan bukan lagi tindakan kriminal biasa. Melainkan bentuk tindakan terorisme. Sehingga mereka lebih tepat disebut kelompok teroris, daripada kelompok kriminal," kata Fadli, melalui rilisnya, Jakarta, Selasa (14/11).Menurutnya, penyanderaan tersebut, tak hanya melanggar hukum Indonesia, namun juga mengancam hidup ribuan warga sipil di Papua. Pihak Kepolisian dan TNI harus berupaya keras agar para sandera bisa segera bebas.Warta DPR Pimpinan DPR Fadli Zon