Jum'at, 26/04/2024 09:26 WIB

Legislator Golkar Beri Saran Wiranto soal Pembubaran HTI

Bobby Rizaldi menyampaikan terdapat potensi polemik di masyarakat menanggapi keputusan pemerintah melarang eksistensi HTI di Indonesia saat ini

Hizbut Tahrir Indonesia

Jakarta - Anggota komisi I DPR fraksi Golkar Bobby Adhitya Rizaldi menyarankan Menkopolhukam Wiranto melakukan pelurusan persepsi masyarakat menyusul sikap pemerintah membubarkan organisasi Hizbut Tahrir Indonesia (HTI). Pasalnya, kata dia, terdapat potensi polemik di masyarakat menanggapi keputusan pemerintah melarang eksistensi HTI di Indonesia saat ini.

Bobby menyampaikan HTI selama ini terdaftar di Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham). Disatu sisi, ungkapnya, sebagian masyarakat memahami HTI terdaftar di Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

"Ini yang Menkopolhukam perlu sampaikan ke publik, agar jangan ada lagi kontroversi atau perdebatan tentang kriteria anti-Pancasila," ujar Bobby kepada Jurnas.com di Jakarta, Selasa (9/5/2017).

Bobby menyampaikan proses pembubaran HTI telah sesuai dengan semangat mempertahankan keutuhan NKRI. Ia setuju dengan pemahaman HTI mengancam persatuan dan kesatuan bangsa.

Bobby menyatakan pemerintah Indonesia selama ini telah menoleransi keberadaan HTI di Indonesia. Padahal, kata dia, sejumlah negara lain telah lebih awal melarang HTI berdiri.

"HT kalo diluar negeri kan dilarang di banyak negara termasuk Arab Saudi, Yordania, Turki, Malaysia dan belasan negara lain," sebutnya. 

Bobby menyampaikan pada prinsipnya setuju dengan opsi pemerintah membubarkan HTI.

"Saya mendukung pembubaran ormas yang jelas tidak berlandaskan Pancasila atau anti-Pancasila, dan mendiseminasikan ideologi anti-Pancasila, juga melakukan aksi pemaksaan kehendaknya. Akan tetapi pembubaran ormas harus sesuai dengan UU nomor 17 tahun 2013 tentang ke-ormasan. Tindakan Menkopolhukam walaupun secara substansi sudah tepat, tetap harus dilakukan proses yudisial bila ormas itu memang berbadan hukum sebelumnya," paparnya.

KEYWORD :

HTI Bobby Adhitya Rizaldi Wiranto




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :