Jum'at, 26/04/2024 08:09 WIB

Menkeu Ancam Kejar Konglomerat Tidak Taat Pajak

upaya untuk mengoptimalkan pendapatan dari sektor pajak dilakukan pemerintah melalui program

Menteri Keuangan, Sri Mulyani

Semarang  - Pemerintah akan terus mengejar konglomerat yang tidak taat pajak, apalagi salah satunya tidak memiliki Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP).

"Ya, ada saja yang tidak punya NPWP. Pertanyaan selanjutnya, apa langkah yang dilakukan? Ya kami kejar aja," ujar Menteri Keuangan, Sri Mulyani saat menyampaikan kuliah umum di Universitas Diponegoro (Undip) Semarang, Jawa Tengah, Kamis.

Menteri Mulyani mengatakan, konglomerat yang  merupakan warga negara Indonesia (WNI), tetapi kemudian memilih untuk tidak menjadi WNI bisa saja mereka keluar dari Indonesia.

"Namun, selama dia adalah WNI dan `he make money here`. Dia membikin usaha, dan dari usahanya itu mendapatkan pendapatannya dari Republik Indonesia maka dia merupakan subjek dan objek pajak," ujar Menkeu dilansir Ant.

Dikemukakannya,  upaya untuk mengoptimalkan pendapatan dari sektor pajak dilakukan pemerintah melalui program "tax amnesty" yang tinggal satu setengah bulan lagi. Dengan Fasilitas pengampunan pajak hingga 31 Maret 2017, akan berlaku bagi siapapun WNI, tak terkecuali bagi pejabat negara.

Dalam Undang-Undang Nomor 11/2016 tentang Pengampunan Pajak atau Tax Amnesty, kata dia, memang menyebutkan yang belum memiliki NPWP diperbolehkan mendaftarkan untuk mendapatkan NPWP dan tahap pertama sudah berjalan.

"Untuk tahap pertama, kami dapat hampir 40 ribu orang yang tidak punya NPWP. Kadang-kadang, harta yang di-`disclose` ternyata cukup besar. Makanya, Indonesia sebenarnya punya banyak potensi," ujar  Sri Mulyani.

KEYWORD :

Taat Pajak Sri Mulyani Tax Amnesty




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :