Over kapasitas Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) di Banjarmasin, Kalimantan Selatan (Kalsel) sudah meresahkan. Sebab, narapidana kasus narkoba di Lapas ini terus bertambah.
KPK telah menetapkan Antonius Tonny Budiono dan Komisaris PT Adhiguna Keruktama, Adiputra Kurniawan sebagai tersangka.
Sebelumnya, Sjamsul Nursalim dan istrinya sudah dua kali dipanggil penyidik lembaga antirasuah dalam pengusutan kasus tersebut. Namun, keduanya mangkir dari panggilan tersebut.
Aparat kepolisian didorong untuk menuntaskan kasus dugaan pelecehan terhadap Ketua DPR Setya Novanto melalui meme di sejumlah media sosial (Medsos).
Berdasarkan pengalaman, sebut Saut, pembentukan tim-tim-tim seperti TGPF tidak menemukan sesuatu yang baru untuk kemudian ditindaklanjuti.
Kemenristekdikti mewaspadai proyek mangkrak di dunia perguruan tinggi agar tidak mengarah pada kasus korupsi.
Bareskrim Polri diketahui sudah menetapkan satu orang tersangka dalam kasus penyebaran meme ini. Yakni kader Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Dyann Kemala Arrizzqi.
KPK telah menetapkan ketiganya sebagai tersangka dalam kasus inu. Arief disangkakan sebagai pihak penerima suap. Sedangkan Jarot dan Hendarwan sebagai pemberi suap.
Siti Mashita yang mengklaim didukung oleh Partai Golkar, Partai Nasdem, Partai Hanura, dan PPP berpasangan dengan Amir Mirza Hutagalung yang juga kader Partai NasDem.
Selain Dipasena, Sjamsul juga mempunyai unit usaha lain. Salah satunya, PT Gajah Tunggal Tbk. Pada perusahaan produsen ban itu, suami Ayin sempat masuk jajaran petinggi.