Bupati Kabupaten Bandung Barat Abu Bakar saat tiba untuk menjalani pemeriksaan di gedung KPK
Jakarta - Bupati Bandung Barat, Abu Bakar akhirnya dijebloskan ke jeruji besi oleh penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kamis (12/4/2018). Politikus PDIP itu ditahan di rumah tahanan (Rutan) KPK cabang Pomdam Jaya, Guntur, Jaksel.
"ABB (Abu Bakar) ditahan di Rutan Guntur untuk 20 hari pertama," ujar Juru Bicara KPK, Febri Diansyah saat dikonfirmasi.Abu Bakar ditahan usai menjalani pemeriksana intensif sebagai tersangka pasca sebelumnya ditangkap dalam oprasi tangkap tangan (OTT) di Kabupaten Bandung Barat pada Selasa (10/4/2018). Mengenakan rompi tahanan, Abu Bakar tampak dikawal petugas KPK saat keluar gedung KPK sekitar pukul 17.25 WIB.Abu Bakar enggan berkomentar atas kasus hukum yang menjeratnya. Dia pasrah atas upaya hukum yang dilakukan KPK terhadapnya. "Sebagai warga negara yang baik saya jalani saja proses hukum," tutur Abu Bakar sebelum memasuki mobil tahanan KPK.Sementara, Asep yang ditetapkan sebagai tersangka pemberi suap dijerat dengan Pasal Pasal 5 Ayat (1) huruf a atau Pasal 5 Ayat (1) huruf b atau Pasal 13 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.
Ikuti Update jurnas.com di
Google News: http://bit.ly/4omUVRy
Terbaru: https://jurnas.com/redir.php?p=latest
Langganan : https://www.facebook.com/jurnasnews/subscribe/
Youtube: https://www.youtube.com/@jurnastv1825?sub_confirmation=1
KEYWORD : Google News: http://bit.ly/4omUVRy
Terbaru: https://jurnas.com/redir.php?p=latest
Langganan : https://www.facebook.com/jurnasnews/subscribe/
Youtube: https://www.youtube.com/@jurnastv1825?sub_confirmation=1
Bandung Barat Kasus Korupsi KPK


























