Pasca penetapan Ketua Umum Partai Golkar sebagai tersangka kasus dugaan korupsi e-KTP oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), partai berlambang pohon beringin itu terus mengalami tren penurunan.
Opini publik terhadap Partai Golkar terus mengalami tren penurunan. Hal itu pasca penetapan Ketua Umum Partai Golkar Setya Novanto sebagai tersangka kasus dugaan korupsi e-KTP oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Saksi Elza Syarief saat itu menyebut mengetahui percakapan telepon antara Farhat Abbas dengan Zulhendri terkait kasus yang menjerat Miryam.
Menurut Febri, pemeriksaan itu patut dilakukan untuk melengkapi berkas penyidikan atas kasus yang menjerat Novanto.
Laode berharap Novanto koperatif dengan memenuhi panggilan KPK, tanpa harus dipanggil paksa.
Majelis hakim menilai Miryam telah dengan sengaja tidak memberikan keterangan dan memberikan keterangan yang tidak benar saat bersaksi dalam sidang kasus korupsi pengadaan e-KTP.
Ini merupakan panggilan ketiga Novanto sebagai saksi kasus korupsi e-KTP. Pada dua panggilan sebelumnya, Novanto mangkir, dengan alasan sedang tugas.
Aduan kepada KPI itu menempati urutan kedua terbanyak di bawah kasus penyehat tradisional.
Partai Golkar tidak peduli dengan status tersangka Setya Novanto dalam kasus dugaan korupsi pengadaan e-KTP oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Partai Golkar meminta publik menghargai asas praduga tidak bersalah terhadap Setya Novanto. Hal itu terkait penetapan tersangka Novanto dalam kasus dugaan korupsi e-KTP oleh KPK.