Ketua DPR, Setya Novanto
Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah mengagendakan pemeriksaan terhadap Setya Novanto dalam kapasitasnya sebagai tersangka kasus dugaan korupsi e-KTP. Rencananya, Ketum Partai Golkar itu akan diperiksa pada Rabu (15/11/2017).
"Tadi saya dapat informasi bahwa Rabu minggu ini SN (Setya Novanto) akan dipanggil sebagai tersangka dalam proses penyidikan yang sudah dilakukan," ucap Juru Bicara KPK Febri Diansyah di kantornya, Jakarta, Senin (13/11/2017).Ini merupakan pemeriksaan perdana terhadap Novanto pasca ditetapkan kembali sebagai tersangka kasus tersebut. Terkait pemanggilan itu, kata Febri, pihaknya telah melayangkan surat panggilan pada pekan lalu. "Surat panggilan sudah kita sampaikan minggu lalu," ujar Febri.
Ikuti Update jurnas.com di
Google News: http://bit.ly/4omUVRy
Terbaru: https://jurnas.com/redir.php?p=latest
Langganan : https://www.facebook.com/jurnasnews/subscribe/
Youtube: https://www.youtube.com/@jurnastv1825?sub_confirmation=1
KEYWORD : Google News: http://bit.ly/4omUVRy
Terbaru: https://jurnas.com/redir.php?p=latest
Langganan : https://www.facebook.com/jurnasnews/subscribe/
Youtube: https://www.youtube.com/@jurnastv1825?sub_confirmation=1
E-KTP Setya Novanto

























