Wakil Ketua KPK, Saut Situmorang
Jakarta - Bupati Bandung Barat, Abu Bakar resmi ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan suap. Abu Bakar ditetapkan sebagai tersangka lantaran diduga telah meminta dan menerima uang dari sejumlah Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) di lingkungan Pemkab Bandung Barat.
Demikian disampaikan Wakil Ketua KPK, Saut Situmorang saat jumpa pers di Gedung KPK, Jakarta, Rabu (11/4/2018) malam. Penetapan tersangka ini dilakukan KPK setelah memeriksa intensif sejumlah pihak yang ditangkap dalam operasi tangkap tangan (OTT) di Bandung Barat, Selasa (10/4/2018) kemarin. Selain Abu Bakar, KPK juga menetapkan Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kabupaten Bandung Barat, Asep Hikayat; Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Wetti Lembanawati; dan Kepala Badan Perencanaan, Pembangunan, Penelitian dan Pengembangan Daerah (Bappeda), Adiyoto sebagai tersangka kasus ini."KPK meningkatkan status penanganan perkara ke penyidikan serta menetapkan empat orang sebagai tersangka," ucap Saut.
Ikuti Update jurnas.com di
Google News: http://bit.ly/4omUVRy
Terbaru: https://jurnas.com/redir.php?p=latest
Langganan : https://www.facebook.com/jurnasnews/subscribe/
Youtube: https://www.youtube.com/@jurnastv1825?sub_confirmation=1
KEYWORD : Google News: http://bit.ly/4omUVRy
Terbaru: https://jurnas.com/redir.php?p=latest
Langganan : https://www.facebook.com/jurnasnews/subscribe/
Youtube: https://www.youtube.com/@jurnastv1825?sub_confirmation=1
Bandung Barat Kasus Korupsi KPK



























