Jaksa Penuntut Umum selanjutnya memiliki waktu 14 hari untuk menyusun surat dakwaan terhadap Sugito dan Jarot.
Pansus Hak Angket KPK mengundang terpidana kasus suap hakim Mahkamah Konstitusi (MK) Muchtar Effendi untuk dimintai kesaksian.
Penyidik KPK Novel Baswedan dituding melakukan ancaman terhadap terpidana suap Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) Muchtar Effendi.
Anggita lebih lanjut mengakui, jika dirinya pernah beberapa kali diberikan uang oleh Patrialis.
Majelis hakim dalam putusannya tak mengambulkan permintaan Handang untuk menjalani hukuman di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) kelas IA Semarang, Jawa Tengah.
Handang dalam nota pembelaan yang sebelumnya disampaikan dalam persidangan mengungkapkan bahwa tuntutan yang dilayangkan Jaksa tidak relevan.
Penyidik juga mengagendakan pemeriksaan terhadap Sugito. Ia akan diperiksa dalam kapasitasnya sebagai tersangka kasus ini.
Selain Fayakhun, KPK juga meminta Imigrasi mencegah seorang bernama Erwin Arief.
Tak hanya nama, keterlibatan Arie Soediwo juga disebut dalam dalam pertimbangan vonis hakim untuk terdakwa Eko.