Penyidik KPK terus mendalami dokumen-dokumen yang didapatkan dari hasil penggeledahan di sejumlah tempat tersebut.
Febri memastikan penyidikan kasus gratifikasi ini terpisah dari proses penyidikan kasus suap terkait pembayaran fee agensi yang sebelumnya dibongkar melalui operasi tangkap tangan.
KPK sendiri masih meyakini Ali Fahmi maish berada di dalam negeri. Pasalnya, Ali Fahmi masih masuk dalam daftar pihak yang dicegah berpergian ke luar negeri.
Menurut Febri, perpanjangan penahanan itu dilakukan demi kepentingan penyidikan. Selain itu demi kepentingan pemberkasan perkara.
KPK sebelumnya resmi menetapkan empat orang tersangka terkait kasus dugaan suap dua proyek peningkatan dan pembangunan jalan di Kabupaten Rejang Lebong, Bengkulu.
Sebelumnya tim lebih dahulu mengamankan seorang pengusaha Rico Diansari (RDS). Rico diduga sebagai kurir uang suap dari Jhoni Wijaya.
Pasca menyandang sebagai tersangka kasus dugaan suap, Gubernur Bengkulu Ridwan Mukti mengundurkan diri sebagai gubernur dan sekaligus Ketua DPD Partai Golkar Bengkulu.
Dalam menjatuhkan tuntutan, jaksa mempertimbangjan hal-hal yang memberatkan dan meringankan.
Pihak KPK sendiri belum memberikan keterangan resmi perihal penetapan tersangka maupun perkara suap tersebut.
Empat tersangka kasus dugaan suap pemulusan pengalihan anggaran hibah PENS ditahan penyidik KPK di rumah tahanan terpisah usai menjalani pemeriksaan intensif.