Eko mengklaim tak pernah ada pembicaraan khusus saat bertemu dengan Rochamdi. Termasuk soal pembahasan WTP kementerian yang dipimpinannya.
Jubir KPK, Febri Diansyah mengatakan, Eko akan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka mantan Auditor Utama Negara III Rochmadi Sapto Giri (RSG).
Fahd sendiri didakwa melakukan korupsi dalam pengadaan kitab suci Al Quran di Ditjen Binmas Islam Kementerian Agama tahun 2011-2012.
Fahd didakwa menerima hadiah bersama-sama politikus Golkar Zulkarnaen Djabar dan Dendy Prasetya. Uang itu berasal dari Direktur PT Sinergi Pustaka Indonesia.
Tersangka pemberi suap, Wiwiet disangkakan melanggar Pasal 5 ayat (1) huruf a atau huruf b atau pasal 13 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang pemberantasan tipikor
KPK mengantongi bukti dugaan tersebut dari proses penyidikan dan fakta persidangan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor).
Sementara tiga lainnya yang diduga memberi suap yakni petinggi PT Merial Esa yakni, Fahmi Dharmawansyah, Hardi Stefanus, dan Muhammad Adami Okta.
Penyidik KPK terus mendalami dokumen-dokumen yang didapatkan dari hasil penggeledahan di sejumlah tempat tersebut.
Febri memastikan penyidikan kasus gratifikasi ini terpisah dari proses penyidikan kasus suap terkait pembayaran fee agensi yang sebelumnya dibongkar melalui operasi tangkap tangan.
KPK sendiri masih meyakini Ali Fahmi maish berada di dalam negeri. Pasalnya, Ali Fahmi masih masuk dalam daftar pihak yang dicegah berpergian ke luar negeri.