Dua anak buah Rudi itu sempat diamankan Satgas KPK dalam operasi tangkap tangan (OTT) kasus suap tersebut.
Keduanya ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan suap penanganan perkara dugaan penyimpangan dana desa
Tim juga mengamankan sejumlah uang yang diduga terkait suap.
KPK menangani kasus dugaan korupsi SKL BLBI, bukan BLBI seperti yang dihentikan Kejaksaan Agung.
Selain terlibat, Anwar juga ikut berkontribusi dalam pengumpulan uang suap.
Suap itu sendiri bermula dari suatu pertemuan antara Ketua Subtim Pemeriksa BPK, Choirul Anam dengan Sekjen Kemendes PDTT, Anwar Sanusi di ruang kerja.
Suap itu dimaksudkan agar BPK memberika opini wajar tanpa pengecualian atas Laporan Keuangan Tahun Anggara (TA) 2016 Kemendes PDTT.
Eksekusi dilakukan lantaran perkara suap terkait pengurusan pajak PT PT EK Prima Ekspor Indonesia (EKP) telah berkekuatan hukum tetap.
Meski bukan pemohon uji materi itu, Jaksa meyakini jika Basuki dan Fenny memiliki kepentingan apabila uji materi tersebut dimenangkan.
Total uang dugaan suap kepada Mashita dan Amir Mirza senilai Rp 5,1 miliar. Lembaga antikorupsi memastikan terus mengembangkan kasus ini.