Permintaan saweran itu disampaikan Sugito saat mereka dikumpulkan dalam rapat pada Mei 2017.
Dalam kasus itu, Yunus diduga turut bersama Akhmad Zaini memberikan suap kepada Tarmizi sebesar Rp 425 juta.
Yunus merupakan tersangka ketiga, setelah KPK lebih dulu menjerat panitera pengganti PN Jaksel Tarmizi dan kuasa hukum PT Aquamarine Akhmad Zaini.
Penangkapan adanya dugaan suap itu terkait dengan sengketa perdata yang sedang berproses di PN Jaksel.
Selain enam legislator daerah Malang itu, penyidik juga mengagendakan pemeriksaan terhadpa Kepala Dinas PU Perumahan dan Pengawasan Bangunan Kota Malang.
Uang senilai Rp 240 juta itu berasal dari urunan sembilan unit kerja eselon I di Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi.
Jarot Edy Sulistiono dan Hendarwan Maruszaman ditetapkan sebagai tersangka lantaran diduga menyuap Ketua DPRD Kota Malang
Uang tersebut diberikan agar Patrialis membantu memenangkan putusan perkara Nomor 129/PUU-XIII/2015 terkait uji materi atas Undang-Undang.
Uang tersebut diberikan agar Patrialis membantu memenangkan putusan perkara Nomor 129/PUU-XIII/2015 terkait uji materi atas Undang-Undang