KPK telah menetapkan Tonny dan Adiputra sebagai tersangka kasus dugaan suap terkait perijinan dan proyek-proyek di Ditjen Hubla Kemenhub.
Dari OTT itu, Satgas KPK mengamankan sejumlah uang dan kartu ATM. Total uang suap sekitar Rp 20,74 miliar.
Dari pemeriksaan intensif yang telah dilakukan pasca OTT, KPK mendapati bukti jika Antonius Tonny Budiono (ATB) diduga menerima suap dari Adiputra Kurniawan (APK).
Sugito diduga menyuap Rochmadi Sapto dan Ali Sadli sekitar Rp 240 juta melalui Jarot Budi Prabowo.
Uang suap sebesar Rp 9,5 miliar diberikan untuk menggerakkan Charles agar menyetujui permintaan Ditjen P2KTrans untuk menambah anggaran.
Lebih lanjut diakui Fahd, dirinya menerima uang itu secara tunai. Penyerahan uang tak dilakukan melalui transfer lantaran Fahd khawatir terditeksi KPK.
Kasus suap di Kemenhub di bawah Dirjen Perhubungan Laut tidak kali ini saja terjadi. Sebelumnya pada Oktober 2016 dua anak buahnya pernah ditangkap tangan oleh Polda Metro Jaya.
Permintaan saweran itu disampaikan Sugito saat mereka dikumpulkan dalam rapat pada Mei 2017.
Dalam kasus itu, Yunus diduga turut bersama Akhmad Zaini memberikan suap kepada Tarmizi sebesar Rp 425 juta.
Yunus merupakan tersangka ketiga, setelah KPK lebih dulu menjerat panitera pengganti PN Jaksel Tarmizi dan kuasa hukum PT Aquamarine Akhmad Zaini.