Dirjen Perhubungan Laut, Kementerian Perhubungan, Tonny Budiono
Jakarta -Setelah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap Direktur Jenderal (Dirjen) Perhubungan Laut pada Kementerian Perhubungan bernama Tonny Budiono, lembaga rasuah itu menyita sejumlah uang dari hasil Operasi Tangkap Tangan (OTT) di Jakarta yang dilakukan pada Rabu (23/8/2017).
Juru Bicara KPK, Febri Diansyah mengatakan uang dugaan suap yang diamankan terdiri dari mata uang rupiah, Dollar Amerika Serikat, Dollar Singapura dan mata uang asing lain. Namun mengenai jumlahnya, Febri belum bisa memastikan karena sedang proses perhitungan.
Sejumlah orang termasuk TB ikut ditangkap setelah melakukan transaksi suap terkait ijon proyek infrastruktur di bawah kewenangan Ditjen Hubla. "Ada sejumlah uang yang kita amankan. Kami perlu waktu untuk menghitungnya," kata Febri melalui pesan singkat, Kamis (24/8/2017).Disinggung hal ini, Febri tak membantah terdapat penyelenggara negara yang turut ditangkap dalam OTT tersebut. Namun, Febri belum mau merincinya. "Ada penyelenggara negara yang kita amankan," tutur dia.
Ikuti Update jurnas.com di
Google News: http://bit.ly/4omUVRy
Terbaru: https://jurnas.com/redir.php?p=latest
Langganan : https://www.facebook.com/jurnasnews/subscribe/
Youtube: https://www.youtube.com/@jurnastv1825?sub_confirmation=1
KEYWORD : Google News: http://bit.ly/4omUVRy
Terbaru: https://jurnas.com/redir.php?p=latest
Langganan : https://www.facebook.com/jurnasnews/subscribe/
Youtube: https://www.youtube.com/@jurnastv1825?sub_confirmation=1
Operasi Tangkap Tangan Tonny Budiono KPK




























