Dari suap yang diterima, Tonny mengklaim ada sebagian yang telah digunakannya. Salah satunya untuk kebutuhan sosial.
Bahkan gegara penangkapan pungli tersebut, inilah cikal bakal Presiden Joko Widodo menginisiasi terbentuknya Satuan Tugas.
Sebagian uang yang disimpan Tonny diduga berasal dari Komisaris PT Komisaris PT Adhi Guna Keruktama (AGK) Adiputra Kurniawan.
KPK telah menetapkan Tonny dan Adiputra sebagai tersangka kasus dugaan suap terkait perijinan dan proyek-proyek di Ditjen Hubla Kemenhub.
Dari OTT itu, Satgas KPK mengamankan sejumlah uang dan kartu ATM. Total uang suap sekitar Rp 20,74 miliar.
Dari pemeriksaan intensif yang telah dilakukan pasca OTT, KPK mendapati bukti jika Antonius Tonny Budiono (ATB) diduga menerima suap dari Adiputra Kurniawan (APK).
Sugito diduga menyuap Rochmadi Sapto dan Ali Sadli sekitar Rp 240 juta melalui Jarot Budi Prabowo.
Uang suap sebesar Rp 9,5 miliar diberikan untuk menggerakkan Charles agar menyetujui permintaan Ditjen P2KTrans untuk menambah anggaran.
Lebih lanjut diakui Fahd, dirinya menerima uang itu secara tunai. Penyerahan uang tak dilakukan melalui transfer lantaran Fahd khawatir terditeksi KPK.
Kasus suap di Kemenhub di bawah Dirjen Perhubungan Laut tidak kali ini saja terjadi. Sebelumnya pada Oktober 2016 dua anak buahnya pernah ditangkap tangan oleh Polda Metro Jaya.