Fraksi Partai Golkar akan mengevaluasi kadernya yang duduk di Pansus Angket DPR untuk Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Hasil evaluasi akan mengarah kepada dua opsi.
Sudah waktunya meminta aparat kepolisian untuk mendampingi Pansus Angket DPR dalam pelaksanaan tugasnya.
Pansus Angket Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggelar rapat dengan sejumlah pimpinan fraksi di DPR. Hasilnya, Pansus Angket KPK diminta untuk tetap bekerja melakukan penyelidikan.
Pansus Angket Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengaku telah mengantongi rekomendasi atas sejumlah temuan selama penyelidikan. Namun, Pansus Angket KPK memilih untuk menahan diri.
Hingga saat ini, jejak Pansus Angket Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) nyaris tak terlihat. Pansus Angket KPK lebih memilih kerja secara diam-diam alias tak terlihat.
Ketua Pansus Angket KPK DPR RI Agun Gunandjar Sudarsa mengatakan pihaknya akan memanggil KPK dalam masa persidangan II tahun 2017-2018.
Pansus Angket DPR kembali memanggil Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Apakah pemanggilan KPK itu berkaitan dengan surat penangkapan terhadap Ketua DPR Setya Novanto?
Pansus Hak Angket DPR menolak untuk menggunakan haknya untuk memanggil paksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) jika tetap tidak hadir ke DPR.
Pansus Hak Angket Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melayangkan panggilan kepada komisioner KPK.
Ketua DPR Setya Novanto meminta Pansus Angket Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) segera melaporkan hasil kerja pada masa sidang ini.