Ketua Pansus Angket KPK, Agun Gunanjar
Jakarta - Pansus Hak Angket DPR menolak untuk menggunakan haknya untuk memanggil paksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) jika tetap tidak hadir ke DPR.
Ketua Pansus Angket DPR, Agun Gunandjar mengatakan, pihaknya masih meyakini institusi pimpinan Agus Rahardjo Cs itu kooperatif terhadap panggilan Pansus DPR."Saya masih meyakini KPK akan kooperatif, ini pemanggilan yang kedua. Kami masih punya keyakinan KPK kooperatif," kata Agun, saat jumpa pers di Gedung DPR, Jakarta, Kamis (16/11).Sebelumnya, Agun mengatakan, pihaknya akan melayangkan surat pemanggilan kepada KPK termasuk kepada pihak yang menangani rumah barang sitaan (Rubasan).
Ikuti Update jurnas.com di
Google News: http://bit.ly/4omUVRy
Terbaru: https://jurnas.com/redir.php?p=latest
Langganan : https://www.facebook.com/jurnasnews/subscribe/
Youtube: https://www.youtube.com/@jurnastv1825?sub_confirmation=1
KEYWORD : Google News: http://bit.ly/4omUVRy
Terbaru: https://jurnas.com/redir.php?p=latest
Langganan : https://www.facebook.com/jurnasnews/subscribe/
Youtube: https://www.youtube.com/@jurnastv1825?sub_confirmation=1
Pansus Angket KPK DPR Agun Gunandjar KPK
























