Penyidik juga mengagendakan pemeriksaan terhadap Sugito. Ia akan diperiksa dalam kapasitasnya sebagai tersangka kasus ini.
Putusan Pengadilan Tipikor Jakarta membuktikan adanya korupsi terkait proyek e-KTP.
Operasi besar pada mata kiri Novel itu dilakukan dengan mengganti jaringan-jaringan mata yang rusak, dengan salah satu bagian gusinya.
KPK siap untuk membantu kepolisian mengusut kaasus ini. Pun termasuk mendampingi penyidik kepolisian memeriksa Novel di Singapura.
Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Agus Rahardjo diminta jujur terkait dugaan keterlibatannya dalam kasus korupsi pengadaan e-KTP.
Ketua KPK Agus Rahardjo disodorkan 10 pertanyaan terkait dugaan keterlibatannya dalam kasus dugaan korupsi pengadaan e-KTP.
Setelah ditetapkan sebagai tersangka korupsi oleh KPK, Ketua DPR Setya Novanto (Setnov) masih memimpin sidang paripurna DPR.
Vonis itu sendiri lebih ringan dari tuntutan jaksa KPK. Sebelumnya Atut dituntut 8 tahun penjara dan membayar denda Rp 250 juta subsider 6 bulan kurungan.
Hakim menyatakan perbuatan keduanya terbukti secara sah dan meyakinkan melanggar Pasal 3 jo Pasal 18 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999.