Fraksi Partai Gerindra keluar dari Pansus Hak Angket Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Apa alasannya?
Majelis hakim dalam putusannya tak mengambulkan permintaan Handang untuk menjalani hukuman di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) kelas IA Semarang, Jawa Tengah.
Selain itu, biaya bidang kesehatan dan doping, pengisian fasilitas kamar wisma atlet, biaya kampanye, penyewaan sistem pusat penyiaran dan produksi siaran.
Handang dalam nota pembelaan yang sebelumnya disampaikan dalam persidangan mengungkapkan bahwa tuntutan yang dilayangkan Jaksa tidak relevan.
Vidi diketahui telah berulang kali diperiksa penyidik KPK sebagai saksi kasus e-KTP.
Dalam putusannya hakim menyebut jika terdakwa Irman dan Sugiharto juga memperkaya sejumlah korporasi yang menggarap proyek e-KTP.
Pemidanaan korporasi terhadap DGIK sendiri mengemuka dengan diperiksanya Wakil Gubernur DKI Jakarta terpilih, Sandiaga Uno.
Melalui akun twitter pribadinya @Fahrihamzah, Fahri memberikan 10 pertanyaan kepada pimpinan KPK terkait latar belakang Agus Rahrdjo dalam kasus dugaan proyek pengadaan e-KTP.
Majelis hakim menyatakan jika Choel terbukti memperkaya diri sendiri dan orang lain dalam proyek P3SON di Hambalang, Bogor, Jawa Barat.
Andi diduga melakukan pertemuan dengan pejabat Kementerian Dalam Negeri, anggota DPR, dan pengusaha untuk membahas anggaran proyek e-KTP senilai Rp 5,9 triliun.