Saksi Syamsurachman membenarkan ada penyerahan uang kepada politikus Partai Golkar Priyo Budi Santoso.
Terpidana kasus suap hakim MK Muchtar Effendi membongkar sejumlah "borok" penyidik KPK kepada Pansus Angket DPR. Bagaimana Pansus Angket KPK bisa percaya?
Penyidik KPK turut memanggil ahli pengadaan barang dan jasa dari Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) Harmawan Kaeni.
Selain Yunus, penyidik juga memanggil saksi lainnya. Yakni, Abdullah Fanani selaku Wakil Ketua DPRD Kota Mojokerto dan Agus Nirbito selaku Sekda di Mojokerto.
Diduga menerima hadiah dari Sularman selaku Kepala Seksi SMP di Dinas Pendidikan Klaten terkait pengisian jabatan kepala sekolah
Sjamsul diketetahui mendapat SKL dari Badan Penyehatan Perbankan Nasional (BPPN) saat dipimpin Syafruddin Arsyad Temenggung pada April 2004 silam.
PAN tidak mau mengikuti jejak Partai Gerindra untuk keluar dari Pansus Hak Angket Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Meski memutuskan keluar dari Pansus Hak Angket Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Partai Gerindra mempersilakan tetap jalan terus.
Dalam kasus dugaan korupsi proyek pengadaan e-KTP, KPK sejauh ini telah menetapkan lima orang sebagai tersangka.
Muchtar telah divonis penjara lima tahun, dan kini mendekam di Lembaga Pemasyarakatan Sukamiskin, Bandung, Jawa Barat, bersama Akil yang dihukum seumur hidup.