Pansus Hak Angket KPK mengundang terpidana kasus suap hakim Mahkamah Konstitusi (MK) Muchtar Effendi untuk dimintai kesaksian.
Penyidik KPK Novel Baswedan dituding melakukan ancaman terhadap terpidana suap Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) Muchtar Effendi.
Pimpinan DPR mengapresiasi sikap Fraksi Gerindra yang keluar dari Pansus Hak Angket Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Salah satu pimpinan DPR menilai keberadaan Pansus Hak Angket Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sudah tidak efektif.
Adnan pun membantah tudingan Yulianis tersebut. Bahkan mengaku terkejut dengan pernyataan yang disampaikan Yulianis itu.
Wakil Ketua KPK, Laode M Syarief mengungkapkan sejumlah penyimpangan yang dilakukan PT NKE atau PT DGI dalam menggarap proyek tersebut.
Surat pencegahan sudah dikirim ke Dirjen Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM sejak 21 Juli 2017. Pencegahan berlaku untuk enam bulan mendatang.
PT NKE melalui Dudung diduga telah melakukan perbuatan melawan hukum dan menyalahgunakan wewenang untuk memperkaya diri sendiri.
Anggita lebih lanjut mengakui, jika dirinya pernah beberapa kali diberikan uang oleh Patrialis.
Fraksi Partai Gerindra memutuskan keluar dari Pansus Hak Angket KPK. Alasannya, Pansus tersebut dianggap melemahkan KPK.