Gedung KPK RI (foto: Jurnas)
Jakarta - Direktur Jenderal Pajak Kementerian Keuangan Ken Dwijugiasteadi mendatangi kantor Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Selasa (8/8/2017). Ken mengaku datang untuk berkoordinasi dengan pimpinan KPK.
Ken diketahui sempat tersandung kasus suap terkait pengurusan pajak PT Eka Prima Ekspor Indonesia milik Ramapanicker Rajamohanan Nair. Dalam surat dakwaan dan tuntutan Jaksa, Ken disebut turut berperan menghapuskan kewajiban pajak PT Eka Prima Ekspor Indonesia. Ken juga disebut mengikuti pertemuan di Kantor Ditjen Pajak dan mengambil keputusan yang berpengaruh terhadap perusahaan Rajamohanan.Dalam proses penyidikan kasus itu, Ken sebelumnya telah bolak balik diperiksa tim penyidik KPK. Ken juga beberapa kali diperiksa dalam persidangan terdakwa kasus tersebut.Terkait kedatanganya, Ken mengaku akan berkoordinasi terkait upaya pencegahan tindak pidana korupsi di sektor pajak. "Ya kerjasama korupsi lah. Untuk dana desa kan pajak, masa seenaknya korupsi," kata Ken sebelum memasuki gedung KPK.
Ikuti Update jurnas.com di
Google News: http://bit.ly/4omUVRy
Terbaru: https://jurnas.com/redir.php?p=latest
Langganan : https://www.facebook.com/jurnasnews/subscribe/
Youtube: https://www.youtube.com/@jurnastv1825?sub_confirmation=1
KEYWORD : Google News: http://bit.ly/4omUVRy
Terbaru: https://jurnas.com/redir.php?p=latest
Langganan : https://www.facebook.com/jurnasnews/subscribe/
Youtube: https://www.youtube.com/@jurnastv1825?sub_confirmation=1
Sekjen MPR KemenpanRB Ketua MPR Zulkifli Hasan




























