Gedung KPK
Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyebut program dana desa yang digulirkan pemerintahan Joko Widodo setengah-setengah. Hal itu terbukti dari carut marut implementasi dana desa yang telah bergulir dua tahun belakangan ini.
Deputi Bidang Pencegahan KPK, Pahala Nainggolan mengatakan, seharusnya dari awal desain dana desa itu matang. Sehingga, dalam proses pelaksanaanya tak terjadi kekisruhan maupun penyimpangan.Akan tetapi, desain yang dinilai belum matang itu justru digulirkan. Ketidakmatangan itu akhirnya menjadi "bumerang".Salah satu contoh ketidakmatangan itu terkait laporan pertanggung jawaban dana desa. Dimana dalam implementasinya, laporan tersebut tidak dikelola dengan baik.
Ikuti Update jurnas.com di
Google News: http://bit.ly/4omUVRy
Terbaru: https://jurnas.com/redir.php?p=latest
Langganan : https://www.facebook.com/jurnasnews/subscribe/
Youtube: https://www.youtube.com/@jurnastv1825?sub_confirmation=1
KEYWORD : Google News: http://bit.ly/4omUVRy
Terbaru: https://jurnas.com/redir.php?p=latest
Langganan : https://www.facebook.com/jurnasnews/subscribe/
Youtube: https://www.youtube.com/@jurnastv1825?sub_confirmation=1
Dana Desa Kemendes PDTT KPK

























