https://www.jurnas.com/images/img/conf-Jurnas_11.jpg
Beranda News Ekonomi Ototekno Hiburan Gaya Hidup Olahraga Humanika Warta MPR Kabar Desa Terkini

Besarnya Dana Otsus dan DTI Papua dan Papua Barat Harus Diimbangi Monitoring dan Evaluasi

Aliyudin Sofyan | Kamis, 10/06/2021 15:53 WIB



merujuk paparan delegasi Pemerintah Provinsi Papua yang diterima Pimpinan FOR PAPUA MPR pada 20 Mei 2021, terlihat beberapa catatan keberhasilan dari pemberlakuan kebijakan Otsus di tanah Papua. Ketua MPR, Bambang Soesatyo menerima delegasi pemerintah provinsi Papua dengan Pimpinan FOR Papua MPR RI, secara virtual dari Aceh, Kamis (10/6/21). (Foto: MPR)

Aceh, Jurnas.com - Ketua MPR Bambang Soesatyo (Bamsoet) mengungkapkan berdasarkan data Kementerian Keuangan dalam kurun waktu 20 tahun terakhir (2002-2021), dana otonomi khusus (Otsus) dan dana tambahan infrastruktur (DTI) yang disalurkan pemerintah pusat untuk Papua dan Papua Barat mencapai Rp 138,65 trliun.

Sedangkan pada 2005-2021, transfer ke daerah dan dana desa (TKDD) ke Provinsi Papua dan Papua Barat mencapai Rp 702,3 triliun.

"Di satu sisi, besarnya anggaran tersebut menunjukan besarnya keberpihakan pemerintah pusat untuk membangun Papua dan Papua Barat. Di sisi lain, besarnya anggaran juga harus diimbangi dengan proses monitoring dan evaluasi yang terukur, sehingga nilai kemanfaatan dari besarnya anggaran bisa bermuara pada peningkatan kesejahteraan masyarakat Papua dan Papua Barat," ujar Bamsoet saat menerima delegasi pemerintah provinsi Papua dengan Pimpinan FOR Papua MPR RI, secara virtual dari Aceh, Kamis (10/6/21).

Baca juga :
Mengapa Nobar Film Pesta Babi Sering Dibubarkan? Ini Sederet Alasannya

Bamsoet menjelaskan, merujuk paparan delegasi Pemerintah Provinsi Papua yang diterima Pimpinan FOR PAPUA MPR pada 20 Mei 2021, terlihat beberapa catatan keberhasilan dari pemberlakuan kebijakan Otsus di tanah Papua.

Antara lain meningkatnya pertumbuhan daerah otonomi baru, pembangunan infrastruktur yang meningkat signifikan dan lahirnya berbagai kebijakan yang bermanfaat dan memberi dampak positif pada sektor ekonomi kerakyatan dan pembangunan wilayah.

Baca juga :
Lestari Moerdijat: Bangun Ekosistem Literasi dengan Langkah Nyata

"Dibalik berbagai capaian tersebut, masih ada beberapa pekerjaan rumah yang belum dituntaskan. Berdasarkan data BPS yang dirilis pada Februari 2021, Provinsi Papua dan Papua Barat merupakan dua provinsi dengan angka kemiskinan tertinggi (sebesar 26,8 persen dan 21,7 persen). Ditambah persoalan pemerataan pembangunan yang belum optimal, tingkat pendapatan orang asli Papua yang masih rendah, serta keterbatasan akses pendidikan dan kesehatan," jelas Bamsoet.

Bamsoet menerangkan, oleh karena itu revisi Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2001 tentang Otonomi Khusus Papua, harus menghadirkan jawaban dan memberikan alternatif solusi yang dibutuhkan. Sehingga bisa menyelesaikan berbagai persoalan yang belum tuntas tersebut.

Baca juga :
MPR Dorong Nasionalisme Generasi Muda Lewat LKBB-PB NTB 2026 di Mataram

"Evaluasi secara periodik terhadap implementasi Undang-Undang Otonomi Khusus sangat penting, sebagaimana diamanatkan Pasal 78 Undang-Undang Otonomi Khusus tersebut. Melalui evaluasi, kita dapat mengukur efektivitas, akuntabilitas, output dan yang jauh lebih penting adalah, apakah sudah benar-benar memberikan dampak yang optimal bagi kehidupan masyarakat Papua dan Papua Barat selaku penerima manfaat," terang Bamsoet.

Bamsoet menekankan, percepatan infrastruktur, upaya mendorong investasi, pembukaan kawasan industri dan berbagai pembangunan yang bersifat fisik-material hanya sebagian elemen saja. Karena pembangunan tidak boleh melupakan subjek dan obyek dari pembangunan itu sendiri, yaitu sumber daya manusia.

Karenanya, menjadi tugas kita bersama untuk mengupayakan agar revisi Undang-Undang Otonomi Khusus Papua, benar-benar merepresentasikan keberpihakan segenap pemangku kepentingan.

"Mengingat pembangunan merupakan proses berkesinambungan. Hakekat pembangunan haruslah bermuara pada kesejahteraan rakyat. Memajukan dan mensejahterakan seluruh rakyat Indonesia termasuk rakyat di Papua dan Papua Barat, adalah amanat Konstitusi, yang mesti diwujudkan melalui usaha bersama," pungkas Bamsoet.

Ikuti Update jurnas.com di

Google News: http://bit.ly/4omUVRy
Terbaru: https://jurnas.com/redir.php?p=latest
Langganan : https://www.facebook.com/jurnasnews/subscribe/
Youtube: https://www.youtube.com/@jurnastv1825?sub_confirmation=1

KEYWORD :

Kinerja MPR Bambang Soesatyo Papua Papua Barat Otonomi Khusus Infrastruktur

Terpopuler

Selasa, 07/07/2026 06:06 WIB
Olahraga

Statistik Head to Head Timnas Inggris vs Norwegia

Senin, 06/07/2026 17:15 WIB
Olahraga

Statistik Head to Head Timnas Swiss vs Kolombia

Selasa, 07/07/2026 04:04 WIB
Olahraga

Statistik Head to Head Timnas Prancis vs Maroko

Selasa, 07/07/2026 11:44 WIB
Olahraga

Persib Resmi Lepas Andrew Jung dengan Harga Fantastis

https://journals.daffodilvarsity.edu.bd/?login=

toto macau

dota777 pulsa777 daftar pulsa777