https://www.jurnas.com/images/img/conf-Jurnas_11.jpg
Beranda News Ekonomi Ototekno Hiburan Gaya Hidup Olahraga Humanika Warta MPR Kabar Desa Terkini

Gegara Gagal Berlakukan Darurat Militer, Eks Presiden Ini Dihukum Penjara

Muhammad Habib Saifullah | Kamis, 09/07/2026 17:01 WIB



Mahkamah Agung (MA) Korea Selatan, Kamis, tetap memvonis penjara terhadap mantan presiden Yoon Suk Yeol. Eks Presiden Korea Selatan Yoon Suk Yeol (Foto: REUTERS)

Jakarta, Jurnas.com - Mahkamah Agung (MA) Korea Selatan, Kamis, tetap memvonis penjara terhadap mantan presiden Yoon Suk Yeol.

Sebelumnya, pengadilan banding pada April lalu menjatuhkan hukuman penjara selama tujuh tahun kepada Suk Yeol atas tuduhan menghalangi penangkapan setelah upaya Suk Yeol memberlakukan darurat militer pada Desember 2024 gagal, menurut Kantor Berita Yonhap.

Suk Yeol, yang telah ditahan sejak Juli 2025, didakwa memerintahkan pengawal kepresidenan untuk menghalangi penyidik melaksanakan surat perintah penahanan terhadap dirinya pada Januari 2025.

Baca juga :
MA Perberat Hukuman Eks Dirjen Kemenkeu di Kasus Jiwasraya

Mantan presiden Korsel itu menghadapi sedikitnya delapan perkara yang berkaitan dengan upaya pemberlakuan darurat militer.

Keputusan MA itu pun menjadi putusan pertama dari pengadilan tertinggi terkait Suk Yeol.

Baca juga :
Kuasa Hukum Harap MA Vonis Bebas Kerry Riza

Suk Yeol, yang kini berusia 65 tahun, sebelumnya pernah berkarier sebagai jaksa sebelum terjun ke dunia politik. Dia dimakzulkan dari jabatannya sebagai presiden Korsel pada 2025 lalu, sehingga masa jabatan lima tahunnya berakhir lebih cepat.

Pada Juni 2025, Pengadilan Distrik Pusat Seoul menjatuhkan hukuman penjara 30 tahun kepada Suk Yeol setelah dinyatakan bersalah atas penyalahgunaan wewenang dan membantu musuh dengan mengirimkan drone ke atas ibu kota Korea Utara, Pyongyang, pada 2024.

Baca juga :
Kasus Rekayasa Perang, Eks Presiden Korsel Dibui 30 Tahun

Sumber: Anadolu

Ikuti Update jurnas.com di

Google News: http://bit.ly/4omUVRy
Terbaru: https://jurnas.com/redir.php?p=latest
Langganan : https://www.facebook.com/jurnasnews/subscribe/
Youtube: https://www.youtube.com/@jurnastv1825?sub_confirmation=1

KEYWORD :

Eks Presiden Korsel Yoon Suk Yeol Mahkamah Agung

Terpopuler

Selasa, 07/07/2026 06:06 WIB
Olahraga

Statistik Head to Head Timnas Inggris vs Norwegia

Senin, 06/07/2026 17:15 WIB
Olahraga

Statistik Head to Head Timnas Swiss vs Kolombia

Selasa, 07/07/2026 04:04 WIB
Olahraga

Statistik Head to Head Timnas Prancis vs Maroko

Selasa, 07/07/2026 11:44 WIB
Olahraga

Persib Resmi Lepas Andrew Jung dengan Harga Fantastis

https://journals.daffodilvarsity.edu.bd/?login=

toto macau

dota777 pulsa777 daftar pulsa777