https://www.jurnas.com/images/img/conf-Jurnas_11.jpg
Beranda News Ekonomi Ototekno Hiburan Gaya Hidup Olahraga Humanika Warta MPR Kabar Desa Terkini

Wakil Ketua MPR: Sejak 29 Mei 2020 Minta RUU HIP Dibatalkan

Rizki Ramadhan | Senin, 22/06/2020 12:50 WIB



Wakil Ketua MPR, Syarief Hasan menyatakan tetap menolak dengan tegas terhadap RUU Haluan Ideologi Pancasila. Wakil Ketua MPR Syariefuddin Hasan

Jakarta, Jurnas.com - Wakil Ketua MPR, Syarief Hasan menyatakan tetap menolak dengan tegas terhadap RUU Haluan Ideologi Pancasila. Langkah tegas ini diambil berdasarkan hasil kajian Syarief Hasan yang menyebutkan bahwa RUU ini memiliki banyak masalah, baik secara formil maupun materil yang tertuang dalam muatan yang terkesan tendensius dan dapat mendegradasi nilai-nilai Pancasila.

Langkah tegas ini juga menunjukkan konsistensi Syarief Hasan terhadap penolakan RUU HIP  sejak tanggal 29 Mei 2020.

Ia mendorong DPR RI dan Pemerintah agar segera melakukan pembatalan terhadap RUU HIP, bukan penundaan pembahasan. Seperti diketahui, Pemerintah tidak mengirimkan Surat Presiden (Surpres) Pembahasan RUU HIP dan menyatakan permohonan penundaan pembahasan RUU HIP.

Baca juga :
Lestari Moerdijat: Bangun Ekosistem Literasi dengan Langkah Nyata

Akan tetapi, penundaan ini hanya akan membuat tenang sementara dan masih berpotensi untuk dilanjutkan kembali. “Tidak ada tawar menawar. RUU HIP harus dibatalkan bukan ditunda berdasarkan analisis yang menunjukkan RUU ini bermasalah dari awal sampai akhir muatannya”, ujarnya.

Syarief Hasan juga mempertanyakan langkah pemerintah dan DPR RI yang hanya akan menunda RUU HIP. Padahal, berbagai organisasi kemasyarakat dengan basis pendukung besar seperti MUI, NU, Muhammadiyah, sampai Forkom Purnawiran TNI Polri dan organisasi masyarakat lainnya juga tegas menolak dan menginginkan pembatalan.

Baca juga :
MPR Dorong Nasionalisme Generasi Muda Lewat LKBB-PB NTB 2026 di Mataram

Sebab, RUU HIP sudah sangat jelas menyimpang dari Pancasila yang tertuang dalam Pembukaan UUD NRI 1945. Prinsip dasar Pancasila dalam RUU HIP tidak disebutkan secara utuh, dikaburkan  dan berbeda secara tekstual dengan Pembukaan UUD NRI 1945. “Perbedaan ini akan menimbulkan multitafsir, kontestasi, reduksi, bahkan distorsi prinsip Pancasila”, kata Syarief Hasan.

Ia menegaskan bahwa RUU Haluan Ideologi Pancasila ketika diundangkan hanya akan menurunkan derajat Pancasila. Sebab, dalam hierarki peraturan perundang-undangan, Undang-Undang berada di bawah UUD NRI 1945 dan TAP MPR/MPRS yang masih berlaku.

Baca juga :
Eddy Soeparno Hormati SMAN 1 Pontianak, Tegaskan Tak Boleh Ada Intimidasi

Padahal, Pancasila merupakan dasar negara dan sumber dari segala sumber hukum yang harusnya berada di urutan tertinggi dalam hierarki peraturan perundang-undangan.

“Berbagai muatan pun menunjukkan adanya rencana tersembunyi untuk mereduksi dan mendistorsi Pancasila. Karena muatan bermasalah ini maka kami sejak  tgl 29 Mei, 1 dan 16 Juni 2020 menyerukan penolakan terhadap RUU HIP”, ujar Syarief Hasan.

Anggota Majelis Tinggi Partai Demokrat ini menegaskan kepada Pemerintah, para pengambil kebijakan, dan seluruh rakyat agar menjaga Pancasila dengan berpedoman pada Pancasila yang tertuang dalam Pembukaan UUD NRI 1945.

Langkah ini juga didukung oleh Putusan MK Nomor 59/PUU-XIII/2015 yang menyebutkan bahwa Pancasila merupakan bagian tidak terpisahkan dari Pembukaan UUD NRI 1945 dan tidak terdapat ruang secara konstitusional mengubah Pancasila sebagai dasar negara dan menurunkan derajatnya melalui UU.

"RUU HIP dengan jelas telah mengubah secara tekstual maupun makna Pancasila, sehingga harus ditolak secara keseluruhan", katanya.

“RUU Haluan Ideologi Pancasila memiliki banyak masalah, baik secara formil maupun materil. Sehingga, saya menolak dengan tegas RUU HIP dan minta DPR RI membatalkan agendanya di prolegnas 2020. Pancasila sudah final dan clear disebutkan dalam Pembukaan UUD NRI 1945 dan telah dijabarkan di dalam batang tubuh UUD NRI 1945.” ujar Syarief Hasan.

Ikuti Update jurnas.com di

Google News: http://bit.ly/4omUVRy
Terbaru: https://jurnas.com/redir.php?p=latest
Langganan : https://www.facebook.com/jurnasnews/subscribe/
Youtube: https://www.youtube.com/@jurnastv1825?sub_confirmation=1

KEYWORD :

Kinerja MPR Syarief Hasan RUU HIP

https://journals.daffodilvarsity.edu.bd/?login=

toto macau

dota777 pulsa777 daftar pulsa777