https://www.jurnas.com/images/img/conf-Jurnas_11.jpg
Beranda News Ekonomi Ototekno Hiburan Gaya Hidup Olahraga Humanika Warta MPR Kabar Desa Terkini

HNW: Australia dan Indonesia Sepakati Papua, Kesatuan yang Tak Terpisahkan

Herwin Wijaya | Rabu, 27/11/2019 22:25 WIB



Kehidupan politik dan demokrasi di Indonesia sangat dinamis dan beragam Wakil Ketua MPR RI Dr. H. M. Hidayat Nur Wahid MA, saat menerima kunjungan Minister Konselor Bidang Politik dan Komunikasi Strategis Kedubes Australia di Jakarta Dr. Dave Peebles

Jakarta, Jurnas.com - Kehidupan politik dan demokrasi di Indonesia sangat dinamis dan beragam. Salah satu bukti keberagaman demokrasi yang berlaku di Indonesia, adalah keberadaan partai-partai berdasar agama.

Artinya, dalam konteka Indonesia, antara agama, khususnya Islam dengan demokrasi tidak bertentangan. Sebaliknya, sejak dulu partai-partai berbasis agama Islam maupun non Islam, sudah ikut mewarnai praktek demokrasi di Indonesia.

Penyataan itu diungkapkan Wakil Ketua MPR RI Dr. H. M. Hidayat Nur Wahid MA, saat menerima kunjungan Minister Konselor Bidang Politik dan Komunikasi Strategis Kedubes Australia di Jakarta Dr. Dave Peebles. Pertemuan tersebut berlangsung di Ruang Kerja Wakil Ketua MPR, Gedung Nusantara III, lantai 9, Komplek MPR, DPR dan DPD RI, Rabu (27/11). Ikut serta dalam pertemuan tersebut Claire Scott, Political First Secretary dan Ario Yudhoatmodjo, senior Political Reseacher

Pada kesempatan tersebut, Dave juga menyampaikan dukungan pemerintah Australia terhadap NKRI, dan menolak keberadaan Organisasi Papua Merdeka (OPM). Karena keberadaannya hanya menimbulkan korban dan keresahan, baik masyarakat Papua pada khususnya dan Indonesia pada umumnya. Bagi Australia, kata Dave, Papua dan Indonesia adalah satu kesatuan tak terpisahkan.

Baca juga :
Negosiasi Buntu, Iran Anggapan Tuntutan AS Berlebihan

Pada kesempatan itu, Dave menanyakan perihal rencana amandemen terhadap Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 19445. Juga beberapa kabar seputar dinamika rencana amandemen UUD NRI Tahun 1945.

Kepada Hidayat, Dave Peebles mengharap kedua negara meningkatkan kesepahaman, terutama menyangkut berbagai persoalan yang terjadi baik di Indonesia maupun Australia. Juga meningkatkan kerjasama yang menguntungkan bagi kedua belah pihak.

Baca juga :
Prancis Siapkan Resolusi Baru untuk Pembukaan Selat Hormuz
Ikuti Update jurnas.com di

Google News: http://bit.ly/4omUVRy
Terbaru: https://jurnas.com/redir.php?p=latest
Langganan : https://www.facebook.com/jurnasnews/subscribe/
Youtube: https://www.youtube.com/@jurnastv1825?sub_confirmation=1

KEYWORD :

Kinerja MPR

https://journals.daffodilvarsity.edu.bd/?login=

toto macau

dota777 pulsa777 daftar pulsa777