https://www.jurnas.com/images/img/conf-Jurnas_11.jpg
Beranda News Ekonomi Ototekno Hiburan Gaya Hidup Olahraga Humanika Warta MPR Kabar Desa Terkini

Wakil Ketua MPR Minta KPU Rapihkan DPT

Herwin Wijaya | Selasa, 12/03/2019 08:05 WIB



Wakil Ketua MPR Mahyudin meminta Komisi Pemilihan Umum (KPU) untuk merapihkan daftar pemilih tetap (DPT). KPU perlu menyisir kembali Warga Negara Asing (WNA) dan pemilih ganda dalam DPT Wakil Ketua MPR Mahyudin

Jakarta, Jurnas.com - Wakil Ketua MPR Mahyudin meminta Komisi Pemilihan Umum (KPU) untuk merapihkan daftar pemilih tetap (DPT). KPU perlu menyisir kembali Warga Negara Asing (WNA) dan pemilih ganda dalam DPT.

"Ini masih ada waktu satu bulan lagi. Karena itu KPU harus bekerja keras untuk merapikan DPT. Kita ingin Pemilu ini benar-benar akuntabel, dapat dipertanggungjawabkan kepada rakyat Indonesia. Jadi siapa pun yang terpilih dalam Pemilu orang bisa menerima dengan lapang dada," katanya kepada media usai memberi pengantar Sosialisasi Empat Pilar MPR kepada ibu-ibu Majelis Taklim Kelurahan Waru, di Kecamatan Waru, Kabupaten Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, Senin sore (11/3/2019).

Belakangan ada temuan sebanyak 174 WNA masuk dalam DPT, kata Mahyudin, KPU sudah melakukan penyisiran dan pencoretan dalam DPT. Sedangkan untuk pemilih ganda dan pemilih fiktif, dia menyangsikan jumlahnya mencapai jutaan orang.

Baca juga :
Lestari Moerdijat: Bangun Ekosistem Literasi dengan Langkah Nyata

"Jumlah pemilih ganda itu khan masih katanya. Kita tidak tahu apakah memang jumlahnya 17 juta. Kalau ada temuan nama ganda dan fiktif tentu sudah dicoret KPU," ucap Mahyudin.

Dengan penyisiran kembali DPT, Mahyudin berharap pemilu bisa lebih akuntabel dan dapat dipertanggungjawabkan. "Intinya kita ingin pemilu ini berlangsung jurdil, jujur dan adil, " tegasnya.

Baca juga :
MPR Dorong Nasionalisme Generasi Muda Lewat LKBB-PB NTB 2026 di Mataram

Menanggapi adanya usulan agar kotak suara dititipkan di Koramil untuk menghindari kecurangan, Mahyudin tidak melihat adanya urgensi itu. Lebih baik prosedur penyimpanan kotak suara diserahkan kepada penyelenggara pemilu yang diawasi pihak kepolisian.

"Saya tidak melihat urgensi kotak suara disimpan di Koramil. Saya lihat kita terlalu curiga. Serahkan saja kepada penyelenggara pemilu yang dibantu aparat," katanya.

Baca juga :
Eddy Soeparno Hormati SMAN 1 Pontianak, Tegaskan Tak Boleh Ada Intimidasi

"Untuk menghindari kecurangan, para calon juga punya saksi di TPS. Saya kira terlalu berlebihan kalau melibatkan tentara. Berkaitan dengan Kamtibmas itu tugas polisi," imbuhnya.

Mahyudin menegaskan semua pihak untuk tidak perlu takut berlebihan pemilu ini bisa dicurangi. "Kita tidak perlu takut berlebihan. Pokoknya kita laksanakan pemilu dengan jujur dan adil," pungkasnya.

Ikuti Update jurnas.com di

Google News: http://bit.ly/4omUVRy
Terbaru: https://jurnas.com/redir.php?p=latest
Langganan : https://www.facebook.com/jurnasnews/subscribe/
Youtube: https://www.youtube.com/@jurnastv1825?sub_confirmation=1

KEYWORD :

Kinerja MPR KPU DPT

Terpopuler

Kamis, 23/07/2026 04:04 WIB
Gaya Hidup

20 Contoh Ucapan Hari Anak Nasional yang Penuh Makna

Rabu, 22/07/2026 01:01 WIB
Humanika

22 Juli 2026: Cek Daftar Peringatan Hari Ini

https://journals.daffodilvarsity.edu.bd/?login=

toto macau

dota777 pulsa777 daftar pulsa777