https://www.jurnas.com/images/img/conf-Jurnas_11.jpg
Beranda News Ekonomi Ototekno Hiburan Gaya Hidup Olahraga Humanika Warta MPR Kabar Desa Terkini

HNW: Demokrasi Bukan Bid`ah

Herwin Wijaya | Minggu, 03/03/2019 15:08 WIB



Wakil Ketua MPR RI Dr. H.M. Hidayat Nur Wahid, M.A (HNW)

Jakarta, Jurnas.com - Di hadapan warga Jakarta, saat Sosialisasi Empat Pilar MPR, di Pejaten Timur, Jakarta Selatan, 3 Maret 2019, Wakil Ketua MPR Hidayat Nur Wahid (HNW) mengatakan selama ini MPR melakukan sosialisasi dengan melakukan kerja sama dengan seluruh komponen masyarakat. "Dari pusat hingga daerah bahkan sampai luar negeri", ujarnya. Menurutnya sosialisasi perlu dilakukan agar hak warga untuk mengetahui dasar dan konstitusi negara terpenuhi.

Dijelaskan sosialisasi merupakan amanat dari UU No. 17 Tahun 2014 Tentang MD3. "Dari sinilah salah satu tugas MPR adalah melakukan sosialisasi", paparnya. Diungkapkan, kegiatan ini dilakukan oleh MPR sejak periode 2004-2009. "Periode ini mempersiapkan bahan-bahan sosialisasi", paparnya. Pada MPR periode 2009-2014, agar kemasan menarik maka kegiatan yang dilakukan dinamakan Sosialisasi Empat Pilar MPR.

Dijelaskan, sosialisasi dilakukan agar masyarakat paham akan sejarah bangsa, mengerti demokrasi, dan mengimplementasikan nilai-nilai Pancasila, UUD NRI Tahun 1945, NKRI, dan Bhinneka Tunggal Ika dalam keseharian.

Baca juga :
Ketua Komisi X Dorong Final LCC Empat Pilar MPR di Kalbar Diulang

Diakui ada sebagaian masyarakat yang menganggap demokrasi adalah bidah. Anggapan seperti itu dibantah oleh HNW. Demokrasi menurutnya adalah sarana, wasilah, untuk kemaslahatan. "Demokrasi bukan bidah", tuturnya. "Tak semua dari Barat adalah bidah", tambahnya. Demokrasi dikatakan sama seperti dengan sekolah, radio, televisi, yang semuanya merupakan sarana.

Dengan menjelaskan demokrasi bukan bidah diharapkan masyarakat, ummat Islam, menggunakan hak pilihnya dalam Pemilu. "Jangan Golput", tegasnya. Golput dianggap membahayakan kepentingan masyarakat.

Baca juga :
8 Kriteria Juri Profesional yang Wajib Diketahui

Di hadapan ratusan warga, HNW memaparkan bahwa sosialisasi juga untuk mengabarkan bahwa kedaulatan sekarang diberikan kepada rakyat. Hal ini bisa terjadi setelah UUD diamandemen. Dulu memilih Presiden dilakukan oleh anggota MPR. Setelah diamandemen maka sekarang Presiden dipilih langsung oleh rakyat. Bahkan kepala daerah pun juga dipilih langsung oleh rakyat. Untuk itu dirinya mengulang kembali agar masyarakat menggunakan hak pilihnya dalam Pemilu. "Menggunakan hak pilih dalam Pemilu merupakan cara untuk menyelamatkan bangsa dan negara", tuturnya.

Kedaulatan rakyat menurut HNW tak sekadar saat Pemilu. Masyarakat disebut bisa mengoreksi bila ada undang-undang yang dirasakan tak sesuai dengan UUD. "Lewat judicial review di MK", ungkapan. "Dan yang demikian bisa dimenangkan oleh rakyat", tuturnya.

Baca juga :
7 Tips Menjadi Juri yang Disukai Peserta dan Penonton

Ia mencontohkan dulu ada seorang dari Nusa Tenggara Barat (NTB) yang menggugat bahwa tak adil peserta Pilkada hanya dari kalangan Parpol. Ia ingin peserta Pilkada boleh dari kalangan perorangan. "Gugatan itu akhirnya dimenangkan oleh orang itu", paparnya. Dari sinilah HNW menyebut bahwa kedaulatan berada di tangan rakyat.

Ikuti Update jurnas.com di

Google News: http://bit.ly/4omUVRy
Terbaru: https://jurnas.com/redir.php?p=latest
Langganan : https://www.facebook.com/jurnasnews/subscribe/
Youtube: https://www.youtube.com/@jurnastv1825?sub_confirmation=1

KEYWORD :

Empat Pilar Tahun Demokrasi

Terpopuler

Kamis, 23/07/2026 04:04 WIB
Gaya Hidup

20 Contoh Ucapan Hari Anak Nasional yang Penuh Makna

Rabu, 22/07/2026 01:01 WIB
Humanika

22 Juli 2026: Cek Daftar Peringatan Hari Ini

https://journals.daffodilvarsity.edu.bd/?login=

toto macau

dota777 pulsa777 daftar pulsa777