https://www.jurnas.com/images/img/conf-Jurnas_11.jpg
Beranda News Ekonomi Ototekno Hiburan Gaya Hidup Olahraga Humanika Warta MPR Kabar Desa Terkini

Respon Ahmad Dhani Terkait Statusnya Sebagai Tersangka

Fitriawan Ginting | Jum'at, 19/10/2018 11:30 WIB



Musisi yang kini aktif didunia politik, Ahmad Dhani resmi menjadi tersangka. Bagaimana responnya? Ahmad Dhani dalam sebuah kesempatan. (Foto : Jurnas/Ginting)

Jakarta- Status hukum Ahmad Dhani Prasetyo naik menjadi tersangka. Hal itu disampaikan oleh Kepolisian Daerah Jawa Timur, bahwa pentolan gruop band Dewa itu telah menjadi tersangka akibat laporan pencemaran nama baik.

Suami Mulan Jameela ini terjerat kasus akibat ucapan `idiot` yang menyinggung salah satu massa dari demonstran yang menolak deklarasi #2019GantiPresiden, beberapa waktu silam. .

“Yang bersangkutan, saudara AD (Ahmad Dhani) kami tetapkan sebagai tersangka atas laporan pencemaran nama baik karena ujaran I (idiot)," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Jatim, Komisaris Besar Polisi Frans Barung Mangera, di Markas Polda Jatim, Surabaya, pada Kamis, 18 Oktober 2018.

Baca juga :
Dikta Buka Babak Baru Karier Musik Bertajuk Unapologetic

Kasus ini berdasarkan laporan elemen Koalisi Pembela NKRI ke Polda Jatim yang melihat Dhani nge-vlog saat dia tertahan pendemo di Hotel Majapahit, Surabaya, pada Minggu, 26 Agustus 2018. Pagi itu, Dhani sedianya hadir ke acara deklarasi #2019GantiPresiden di Tugu Pahlawan Surabaya. Deklarasi itu batal karena terjadi gesekan antara massa pro dengan massa kontra

Baca juga :
Ardhita Bawakan Lagu Cinta Mati Milik Ahmad Dhani, Ini Ungkapannya

Vlog Dhani yang viral itu menyinggung demonstran karena di dalamnya berisi ujaran `idiot`. Saat diperiksa pada dua pekan lalu, Dhani mengungkapkan, bahwa kata `idiot` tidak ditujukan kepada pendemo.

"Yang laporkan saya itu GR (gede rasa)," kata Dhani saat itu.

Baca juga :
Sampul Album Man`s Best Friend Terkait dengan Masa Lalu Sabrina Carpenter

Hari ini Dhani dipanggil lagi oleh penyidik Polda Jatim untuk diperiksa dalam kasus itu. Kabar yang beredar, Dhani belum bisa memenuhi panggilan tersebut. Pengacara Dhani menyampaikan berhalangan hadir dan meminta penundaan waktu pemeriksaan. Karena itu, polisi akan memanggil ulang Dhani pada pekan depan.

"Kami panggil lagi yang bersangkutan sebagai tersangka," katanya.

Dhani sendiri menganggap status tersangkanya adalah upaya mengkriminalisasi dirinya. Ia heran pernyataannya tentang kata “Idiot” bisa menjadikan dirinya sebagai tersangka.

"Ini kriminalisasi. Kok dilarang membenci sesuatu yang buruk,” tegas Dhani.

Ikuti Update jurnas.com di

Google News: http://bit.ly/4omUVRy
Terbaru: https://jurnas.com/redir.php?p=latest
Langganan : https://www.facebook.com/jurnasnews/subscribe/
Youtube: https://www.youtube.com/@jurnastv1825?sub_confirmation=1

KEYWORD :

Kabar Artis Ahmad Dhani Mulan Jameela

https://journals.daffodilvarsity.edu.bd/?login=

toto macau

dota777 pulsa777 daftar pulsa777