https://www.jurnas.com/images/img/conf-Jurnas_11.jpg
Beranda News Ekonomi Ototekno Hiburan Gaya Hidup Olahraga Humanika Warta MPR Kabar Desa Terkini

Polisi Pertemukan Dua Kelompok Adat Sumbar Bersengketa

Redaksi | Rabu, 05/07/2017 18:51 WIB



Belakangan ini isu sengekata adat dan dualisme kepemimpinan di Yang Dipertuan Kinali mulai memanas. Polisi

Simpang Empat - Kepolisian Resor (Polres) Pasaman Barat, Sumatera Barat (Sumbar) mempertemukan dua kelompok adat yang bersengketa di Simpang Empat, Rabu (5/7). Polisi meminta dua kelompok adat yang bersengketa di Kinali agar berdamai dan menjaga keamanan di daerah itu.

 "Hindari aksi provokator dan mengadu domba. Mari berdamai untuk memajukan adat yang ada," kata Kepala Polres Pasaman Barat, AKBP Iman Pribadi Santoso usai mempertemukan dua kelompok adat yang bersengketa di Simpang Empat, Rabu (5/7).

Menurut dia, belakangan ini isu sengekata adat dan dualisme kepemimpinan di Yang Dipertuan Kinali mulai memanas. Sebab, saat ini ada dua kelompok yang menhklaim kepemimpinan adat setempat. Untuk mengantisipasi hal yang tidak diinginkan, Kapolres Pasaman Barat bersama sejumlah unsur Pemkab Pasaman Barat mempertemukan kedua kelompok dengan harapan bisa berdamai dan menjaga kemanan bersama.

Baca juga :
Kemenag Minta Maaf, Jelaskan Konteks Busana Adat Aceh Dipakai Menag

Iman menyarankan kedua belah pihak menyelesaikan masalah tersebut sesuai dengan jalur yang ada yakni jalur adat dan melalui musyawarah dan munfakat.  "Pemkab Pasaman Barat dan kepolisian hanya bisa meminta kedua pihak yang bersengketa untuk menjaga keamanan. Tidak bisa mencampuri adat yang ada karena sudah ada jalurnya," ujarnya

Meski demikian, sejak munculnya permasalahan dan adanya rencananya penobatan adat hingga hari ini, kondisi masyarakat di Kinali khususnya masyarakat Suku Koto dan Jambak masih dalam keadaan kondusif dan aman. Ant

Baca juga :
Baleg DPR Segera Sahkan RUU Masyarakat Adat
Ikuti Update jurnas.com di

Google News: http://bit.ly/4omUVRy
Terbaru: https://jurnas.com/redir.php?p=latest
Langganan : https://www.facebook.com/jurnasnews/subscribe/
Youtube: https://www.youtube.com/@jurnastv1825?sub_confirmation=1

KEYWORD :

Adat sumatera barat hukum adat

https://journals.daffodilvarsity.edu.bd/?login=

toto macau

dota777 pulsa777 daftar pulsa777