https://www.jurnas.com/images/img/conf-Jurnas_11.jpg
Beranda News Ekonomi Ototekno Hiburan Gaya Hidup Olahraga Humanika Warta MPR Kabar Desa Terkini

Lestari Moerdijat: Tingkatkan Efektivitas Dukungan Perluasan Akses Pendidikan

Eko Budhiarto | Kamis, 24/07/2025 15:30 WIB



Lestari Moerdijat: Tingkatkan Efektivitas Dukungan Perluasan Akses Pendidikan Wakil Ketua MPR, Lestari Moerdijat. (Foto: Humas MPR)

Jakarta, Jurnas.com - Tingkatkan terus efektivitas dukungan perluasan akses pendidikan demi mewujudkan layanan pendidikan yang lebih merata di tanah air.

"Berbagai upaya membuka akses pendidikan seluas-luasnya melalui penyaluran beasiswa dan sejumlah perbaikan sarana dan prasarana pendidikan sudah dilakukan, namun belum sepenuhnya menjawab tantangan yang ada. Efektivitas sejumlah upaya itu harus segera dilakukan," kata Wakil Ketua MPR, Lestari Moerdijat, Kamis (24/7).

Jaringan Pemantau Pendidikan Indonesia (JPPI) mencatat setidaknya 76% anak-anak yang tidak bersekolah disebabkan oleh faktor ekonomi.

Baca juga :
Lestari Moerdijat: Bangun Ekosistem Literasi dengan Langkah Nyata

Meski pemerintah telah melakukan berbagai terobosan seperti penyediaan dana BOS hingga beasiswa, namun alokasi anggaran pendidikan yang terus meningkat dari tahun ke tahun sering kali tidak tepat sasaran.

Menurut Lestari, tantangan berupa langkah yang tidak tepat sasaran dalam setiap terobosan yang dilakukan harus menjadi catatan dan segera dicarikan solusi yang tepat.

Baca juga :
Mengenal Sosok Abdul Malik Fadjar, Pencetus Hari Buku Nasional di Indonesia

Rerie, sapaan akrab Lestari berpendapat, kesuksesan langkah terobosan di sektor pendidikan yang dilakukan memerlukan dukungan banyak pihak terkait.

Menurut Rerie yang juga anggota Komisi X DPR RI dari Dapil II Jawa Tengah itu, solusi untuk setiap daerah akan berbeda, tetapi langkah mewujudkan transparansi sangat dibutuhkan pada setiap upaya yang melibatkan banyak pihak.

Baca juga :
MPR Dorong Nasionalisme Generasi Muda Lewat LKBB-PB NTB 2026 di Mataram

Rerie berharap para pemangku kepentingan di tingkat pusat dan daerah mampu berkolaborasi untuk memberikan akses pendidikan seluas-luasnya bagi setiap warga negara.

Apalagi, tegas Rerie, sejatinya konstitusi UUD 1945 menjamin setiap hak warga negara untuk mendapatkan pendidikan dan kewajiban negara untuk menyelenggarakan sistem pendidikan nasional.

Ikuti Update jurnas.com di

Google News: http://bit.ly/4omUVRy
Terbaru: https://jurnas.com/redir.php?p=latest
Langganan : https://www.facebook.com/jurnasnews/subscribe/
Youtube: https://www.youtube.com/@jurnastv1825?sub_confirmation=1

KEYWORD :

Kinerja MPR Lestari Moerdijat Pendidikan BOS

https://journals.daffodilvarsity.edu.bd/?login=

toto macau

dota777 pulsa777 daftar pulsa777