https://www.jurnas.com/images/img/conf-Jurnas_11.jpg
Beranda News Ekonomi Ototekno Hiburan Gaya Hidup Olahraga Humanika Warta MPR Kabar Desa Terkini

Kejagung Ungkap Alasan Belum Keluarkan DPO Bos Minyak Riza Chalid

Gery David Sitompul | Senin, 14/07/2025 20:03 WIB



Penyidik ingin lebih dahulu memanggil Riza Chalid untuk diperiksa sebagai tersangka dugaan korupsi tata kelola minyak mentah. Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Harli Siregar.

Jakarta, Jurnas.com - Kejaksaan Agung (Kejagung) mengungkap alasan belum mengeluarkan permohonan Daftar Pencarian Orang (DPO) juga ekstradisi terhadap pengusaha minyak Riza Chalid.

Penyidik ingin lebih dahulu memanggil Riza Chalid untuk diperiksa sebagai tersangka dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang pada PT Pertamina periode 2018-2023.

"Karena statusnya sudah tersangka, maka langkah awal yang harus dilakukan penyidik melakukan pemanggilan terhadap yang bersangkutan dalam statusnya sebagai tersangka," kata Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Harli Siregar kepada wartawan, Senin, 14 Juli 2025.

Baca juga :
Kejagung Lelang 308 Aset Rampasan Negara di BPA Fair 2026

Ia menjelaskan surat DPO, Red Notice atapun ekstradisi tidak bisa dikeluarkan penyidik apabila yang bersangkutan belum pernah dipanggil untuk diperiksa sebagai tersangka.

"Mana kala yang bersangkutan tidak memenuhi panggilan, baru dilakukan langkah-langkah hukum selanjutnya. Jadi tidak bisa serta-merta misalnya dinyatakan DPO atau melakukan permintaan ekstradisi," imbuhnya.

Baca juga :
Menilik Sejarah Pembentukan Kejaksaan Agung dan Tugasnya

Oleh sebab itu, Harli mengatakan saat ini penyidik Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus akan segera melayangkan panggilan pemeriksaan terhadap Riza Chalid.

Apabila yang bersangkutan kembali mangkir dari panggilan penyidik, kata dia, barulah upaya hukum paksa berupa penerbitan DPO ataupun Red Notice hingga ekstradisi akan ditempuh.

Baca juga :
KPK Dalami Nilai Investasi PPT Energy Trading

Kendati demikian, Harli menyebut penyidik telah melakukan pencekalan terhadap Riza di kasus korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang pada PT Pertamina periode 2018-2023.

"Supaya pihak imigrasi bisa melakukan monitoring terhadap lalu lintas perjalanan orang yang sudah dimintai pencekalan dan itu sekarang sedang berproses," tuturnya

Kejagung telah menetapkan Riza Chalid selaku Beneficial Owner PT Navigator Khatulistiwa dan PT Orbit Terminal Merak (OTM) sebagai tersangka baru dalam kasus ini pada Kamis, 10 Juli 2025.

Selain Riza Chalid, Kejagung menetapkan 8 tersangka lainnya. Di antaranya, AN selaku VP Supply dan Distribusi PT Pertamina 2011-2015, HB selaku Direktur Pemasaran & Niaga PT Pertamina 2014, TN selaku SVP Integrated Supply Chain 2017-2018, DS selaku VP Crude and Product PT Pertamina 2018-2020.

Kemudian HW selaku Mantan SVP Integrated Supply Chain, AS selaku Direktur Gas, Pertochemical & New Business PT Pertamina International Shipping, MH selaku Senior Manager PT Trafigura, dan IP selaku Business Development Manager PT Mahameru Kencana Abadi.

Sebelum itu, Kejagung telah lebih dulu menetapkan beberapa orang sebagai tersangka. Di antaranya Riva Siahaan selaku Direktur Utama PT Pertamina Patra Niaga, SDS selaku Direktur Feed stock and Product Optimization PT Kilang Pertamina Internasional, YF selaku Direktur Utama PT Pertamina International Shiping, AP selaku VP Feed stock Management PT Kilang Pertamina International.

Selanjutnya anak Riza Chalid bernama Muhammad Kerry Andrianto Riza selaku Beneficial Owner PT Navigator Khatulistiwa, ⁠DW selaku Komisaris PT Navigator Khatulistiwa sekaligus Komisaris PT Jenggala Maritim, dan ⁠YRJ selaku Komisaris PT Jenggala Maritim sekaligus Dirut PT Orbit Terminal Mera.

Kejagung menyebut total kerugian negara di kasus korupsi ini mencapai Rp285 triliun.nNilai kerugian bertambah dari total kerugian negara yang sebelumnya sempat disampaikan Kejagung yaitu mencapai Rp193,7 triliun pada 2023.

Kejagung mencatat kerugian negara ratusan triliun itu dihitung berdasarkan kerugian ekspor minyak mentah dalam negeri sekitar Rp35 triliun dan kerugian impor minyak mentah melalui DMUT/ Broker sekitar Rp2,7 triliun.

Selanjutnya, kerugian impor BBM melalui DMUT/ Broker sekitar Rp9 triliun; Kerugian pemberian kompensasi (2023) sekitar Rp126 triliun; dan kerugian pemberian subsidi (2023) sekitar Rp21 triliun.

Ikuti Update jurnas.com di

Google News: http://bit.ly/4omUVRy
Terbaru: https://jurnas.com/redir.php?p=latest
Langganan : https://www.facebook.com/jurnasnews/subscribe/
Youtube: https://www.youtube.com/@jurnastv1825?sub_confirmation=1

KEYWORD :

Kejaksaan Agung Korupsi Minyak Mentah Pertamina Riza Chalid Pengusaha Minyak

Terkini | Kamis, 06/08/2026 15:23 WIB

News

KPK Panggil Anggota DPRD Kaltim Sarkowi terkait Kasus Rita Widyasari

Gaya Hidup

Program Ini Dorong UKM untuk Hadirkan Sustainable yang Kreatif

News

KPK Sita Rp9,5 Miliar dari Pengembangan Suap Restitusi Pajak Banjarmasin

News

Rieke: Putusan Sela Kasus Vidi Jadi Koreksi Penting bagi Penegakan Hukum

Gaya Hidup

Penelitian Ungkap Minum Air Saat Makan Cenderung Makan Lebih Banyak

Gaya Hidup

Super El Nino Berpotensi Picu Perubahan Iklim Permanen: Kita Perlu Waspada

News

Dugaan Pelecehan Pasien BPJS oleh Oknum Nakes Harus Diusut Tuntas

News

Iran Ancam Serang Negara Teluk jika AS Lancarkan Serangan Baru

News

Ledia Hanifa: Sensus Ekonomi Fondasi Kebijakan Pembangunan Tepat Sasaran

News

Usai 10 Tahun, Bandara Deir Ezzor Suriah Beroperasi Kembali

News

Ketua Banggar DPR Dorong Penguatan Sektor Industri dan Pertanian

News

Kementerian PU Optimalkan Pembangunan Infrastruktur Dukung Program Presiden

News

Pasukan Israel Serbu Pengungsi Qalandia, Tangkap Puluhan Warga Palestina

News

800 Ribu Pengungsi Perang Lebanon Mulai Kembali ke Kampung Halaman

Humanika

Tidak Sempurna Iman Seseorang Jika Belum Memiliki Sikap Ini

News

Menkeu: Presiden Perintahkan Stimulus Antisipasi Dampak El Nino Disiapkan

News

Menaker: ASN Kemnaker Harus Hadirkan Dampak Nyata bagi Masyarakat

Humanika

Pentingnya Menuntut Ilmu, Simak Hadis dari Rasulullah

https://journals.daffodilvarsity.edu.bd/?login=

toto macau

dota777 pulsa777 daftar pulsa777