https://www.jurnas.com/images/img/conf-Jurnas_11.jpg
Beranda News Ekonomi Ototekno Hiburan Gaya Hidup Olahraga Humanika Warta MPR Kabar Desa Terkini

KPK Sebut Korupsi EDC dan Notifikasi Perbankan BRI Saling Beririsan

Gery David Sitompul | Senin, 03/08/2026 12:02 WIB



Irisan kedua perkara itu terletak pada dugaan keterlibatan sejumlah pihak dari internal BRI. Potret gedung emiten PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk. (BBRI). Foto: EmitenNews

Jakarta, Jurnas.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap adanya keterkaitan antara kasus dugaan korupsi pengadaan layanan notifikasi perbankan di PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk dan PT Telkom Indonesia (Persero) Tbk dengan kasus dugaan korupsi pengadaan mesin Electronic Data Capture (EDC) di Bank BRI periode 2020–2024.

Plt Direktur Penyidikan KPK, Achmad Taufik Husein mengatakan irisan kedua perkara itu terletak pada dugaan keterlibatan sejumlah pihak dari internal BRI.

"Apakah ini (dugaan korupsi pengadaan mesin EDC di Bank BRI) ada hubungannya dengan perkara Notif (notifikasi perbankan) BRI?, ya tentunya masih ada irisannya karena memang pihak-pihak yang (diduga terlibat kasus notifikasi perbankan) di BRI-nya tentunya sama ya pihak BRI juga (di kasus pengadaan mesin EDC)," kata Taufik dikutip Senin, 3 Agustus 2026.

Baca juga :
KPK Segera Tahan Catur Budi Harto Cs di Kasus Korupsi EDC BRI

Dalam perkara dugaan korupsi pengadaan mesin EDC, KPK telah menetapkan lima orang sebagai tersangka. Salah satunya adalah mantan Wakil Direktur Utama PT BRI periode 2019–2024, Catur Budi Harto.

Sementara itu, pada kasus dugaan korupsi pengadaan layanan notifikasi perbankan di BRI dan Telkom Indonesia, KPK belum menetapkan tersangka. Hingga kini, lembaga antirasuah baru menerbitkan Surat Perintah Penyidikan (Sprindik) umum atas kasus tersebut.

Baca juga :
KPK Kantongi Nama Terduga Pelaku Korupsi Notifikasi BRI-Telkom

Meski demikian, KPK telah mengantongi sejumlah nama yang terlibat dan bakal dijerat dalam kasus tersebut.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, diduga Catur  Budi melakukan perbuatan melawan hukum terkait penunjukan langsung sejumlah perusahaan swasta. Dugaan cawe-cawe itu melibatkan sosok DRS yang saat itu menjabat Kepala Divisi Retail Payment BRI.

Baca juga :
KPK Bakal Panggil Pihak BRI-Telkom Terkait Korupsi Layanan Notifikasi

Skema dugaan penujukan langsung perusahaan swasta juga terjadi oleh salah satu anak usaha Telkom Indonesia terkait pengadaan layanan notifikasi perbankan itu. Sejumlah petinggi anak usaha Telkom diduga terlibat dalam penujukan langsung pengadaan saat itu.

"Tetapi mungkin nanti pihak tersangkanya yang akan di-update kembali setelah proses penyidikan umum ini berjalan. Ini kan masih awal-awal seperti itu ya," ujar Taufik.

Ikuti Update jurnas.com di

Google News: http://bit.ly/4omUVRy
Terbaru: https://jurnas.com/redir.php?p=latest
Langganan : https://www.facebook.com/jurnasnews/subscribe/
Youtube: https://www.youtube.com/@jurnastv1825?sub_confirmation=1

KEYWORD :

Korupsi BRI EDC BRI Korupsi Notifikasi BRI Bank Rakyat Indonesia

Terkini | Senin, 03/08/2026 13:12 WIB

https://journals.daffodilvarsity.edu.bd/?login=

toto macau

dota777 pulsa777 daftar pulsa777