https://www.jurnas.com/images/img/conf-Jurnas_11.jpg
Beranda News Ekonomi Ototekno Hiburan Gaya Hidup Olahraga Humanika Warta MPR Kabar Desa Terkini

Komisi IX Minta BPJS Ketenagakerjaan Tak Abaikan Standar Keselamatan

Sundari | Senin, 03/08/2026 08:37 WIB



Komisi IX DPR memberikan catatan kritis terkait penggunaan metode fire walk dalam pembentukan karakter calon pegawai BPJS Ketenagakerjaan. Anggota Komisi IX DPR RI, Vita Ervina

Jakarta, Jurnas.com - Anggota Komisi IX DPR RI, Vita Ervina, memberikan catatan kritis terkait penggunaan metode fire walk atau berjalan di atas bara api dalam pembentukan karakter calon pegawai BPJS Ketenagakerjaan.

Vita mengapresiasi upaya institusi dalam membangun keberanian, daya juang, dan kepercayaan diri para calon pegawai. Namun, ia mengingatkan agar pembentukan mental tidak mengesampingkan prinsip dasar manajemen risiko dan budaya keselamatan.

"Sebagai penyelenggara jaminan sosial ketenagakerjaan yang setiap hari mengedukasi pentingnya pencegahan risiko kerja, BPJS Ketenagakerjaan harus menjadi teladan utama dalam menerapkan standar keselamatan pada setiap aktivitasnya, termasuk dalam pendidikan dan pelatihan pegawai," ujar Vita dalam keterangan persnya, Senin (3/8).

Baca juga :
Legislator Dukung Larangan Penggunaan Barang Bersubsidi untuk Dapur MBG

Menurut Vita, hal mendasar yang perlu diperhatikan bukanlah semata metode pelatihan, melainkan relevansi serta dampaknya terhadap peningkatan kualitas pelayanan publik. Kualitas insan BPJS Ketenagakerjaan diuji melalui kinerja nyata di lapangan, bukan sekadar ketahanan fisik melintasi rintangan ekstrim.

"Ukuran keberhasilan calon pegawai tidak ditentukan oleh keberanian melewati bara api, melainkan oleh integritas dalam mengelola amanah, profesionalisme kerja, serta empati terhadap peserta," tegasnya.

Baca juga :
3 Terdakwa Klaim Fiktif BPJS Rugikan Negara Rp24,5 Miliar

Ia menambahkan, indikator utama keberhasilan pegawai adalah kecepatan dan kualitas pelayanan dalam memastikan setiap pekerja mendapatkan hak perlindungan melalui lima program utama:

1. Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK)

Baca juga :
Komisi IX: Perluasan Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan Tak Bisa Parsial

2. Jaminan Kematian (JKM)

3. Jaminan Hari Tua (JHT)

4. Jaminan Pensiun (JP)

5. Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP)

Sebagai mitra pengawas, Komisi IX DPR RI pada prinsipnya mendukung setiap inovasi pengembangan sumber daya manusia (SDM) yang sesuai kebutuhan organisasi dan terukur manfaatnya, selama tetap mengedepankan keselamatan.

Vita menekankan bahwa keberanian simbolis tidak boleh mengaburkan esensi utama dari pelayanan publik itu sendiri.

 

"Momentum ini menjadi pengingat bahwa kekuatan sebuah institusi publik dibangun melalui budaya kerja yang profesional, berintegritas, mengutamakan keselamatan, dan konsisten menghadirkan pelayanan terbaik. Itulah fondasi sesungguhnya untuk menjaga kepercayaan masyarakat," tutup Vita.

Ikuti Update jurnas.com di

Google News: http://bit.ly/4omUVRy
Terbaru: https://jurnas.com/redir.php?p=latest
Langganan : https://www.facebook.com/jurnasnews/subscribe/
Youtube: https://www.youtube.com/@jurnastv1825?sub_confirmation=1

KEYWORD :

Komisi IX DPR BPJS Ketenagakerjaan Metode Fire Walk Standar Keselamatan Kerja

Terkini | Senin, 03/08/2026 10:18 WIB

Terpopuler

Sabtu, 01/08/2026 07:07 WIB
Olahraga

Prediksi Susunan Starting XI Timnas Indonesia vs Vietnam

Minggu, 02/08/2026 04:04 WIB
Humanika

3 Surat yang Dianjurkan agar Terhindar Siksa Kubur

Jum'at, 31/07/2026 04:04 WIB
Olahraga

MU Siapkan Tawaran Perdana untuk Lewis Hall

https://journals.daffodilvarsity.edu.bd/?login=

toto macau

dota777 pulsa777 daftar pulsa777