https://www.jurnas.com/images/img/conf-Jurnas_11.jpg
Beranda News Ekonomi Ototekno Hiburan Gaya Hidup Olahraga Humanika Warta MPR Kabar Desa Terkini

KPK Panggil Anggota DPRD Kaltim Sarkowi terkait Kasus Rita Widyasari

Gery David Sitompul | Kamis, 06/08/2026 15:00 WIB



Dia bakal diperiksa sebagai saksi terkait kasus dugaan gratifikasi per metrik ton produksi batubara yang menjerat Rita Widyasari. Logo KPK

Jakarta, Jurnas.com - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan terhadap Anggota DPRD Provinsi Kalimantan Timur, Sarkowi V. Zahry pada hari ini, Kamis, 6 Agustus 2026.

Politikus Partai Golkar itu bakal diperiksa sebagai saksi terkait kasus dugaan gratifikasi per metrik ton produksi batubara yang menjerat mantan Bupati Kurai Kartanegara, Rita Widyasari.

"Pemeriksaan dilakukan di Mako Brimob Polda Kaltim," kata Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo dalam keterangannya, Kamis.

Baca juga :
KPK Panggil Geisz Chalifah Terkait Gratifikasi Baru Bara Rita Widyasari

Selain Sarkowi, KPK juga memanggil lima saksi lainnya. Di antaranya, Direktur PT Trinanda Karya Utama, Sadlian Noor; Karyawan PT Lembu Swana Perkasa, Novia Elma; Karyawan PT Inkor Prima Coal, Sari Puspita; SPV Keuangan PT Lembu Swana Perkasa, Renta Wahya; dan ibu rumah tangga Tri Novi Indriani.

Untuk diketahui, Rita kembali diproses hukum KPK karena diduga menerima gratifikasi berkaitan dengan pertambangan batu bara, jumlahnya sekitar US$3,3 hingga US$5 per metrik ton batu bara.

Baca juga :
KPK Periksa Suami Rita Widyasari

Rita juga diduga telah menyamarkan penerimaan gratifikasi tersebut sehingga KPK menerapkan Pasal Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).

KPK juga menetapkan tiga perusahaan sebagai tersangka korporasi dalam perkara ini. Ketiga perusahaan itu ialah PT Alamjaya Bara Pratama, PT Sinar Kumala Naga dan PT Bara Kumala Sakti.

Baca juga :
KPK Duga Ketua PP Japto Kuasai Aset Hasil Korupsi Rita Widyasari

Lembaga antikorupsi menduga ketiga perusahaan itu diduga menjadi alat untuk penerimaan gratifikasi oleh Rita Widyasari.

Ikuti Update jurnas.com di

Google News: http://bit.ly/4omUVRy
Terbaru: https://jurnas.com/redir.php?p=latest
Langganan : https://www.facebook.com/jurnasnews/subscribe/
Youtube: https://www.youtube.com/@jurnastv1825?sub_confirmation=1

KEYWORD :

Gratifikasi Batu Bara Kasus Rita Widyasari Anggota DPRD Kaltim Sarkowi V Zahry

Terkini | Kamis, 06/08/2026 15:51 WIB

News

Baleg DPR: Investor dan Penambang Wajib Kantongi Izin Masyarakat Adat

News

KPK Panggil Anggota DPRD Kaltim Sarkowi terkait Kasus Rita Widyasari

Gaya Hidup

Program Ini Dorong UKM untuk Hadirkan Sustainable yang Kreatif

News

KPK Sita Rp9,5 Miliar dari Pengembangan Suap Restitusi Pajak Banjarmasin

News

Rieke: Putusan Sela Kasus Vidi Jadi Koreksi Penting bagi Penegakan Hukum

Gaya Hidup

Penelitian Ungkap Minum Air Saat Makan Cenderung Makan Lebih Banyak

Gaya Hidup

Super El Nino Berpotensi Picu Perubahan Iklim Permanen: Kita Perlu Waspada

News

Dugaan Pelecehan Pasien BPJS oleh Oknum Nakes Harus Diusut Tuntas

News

Iran Ancam Serang Negara Teluk jika AS Lancarkan Serangan Baru

News

Ledia Hanifa: Sensus Ekonomi Fondasi Kebijakan Pembangunan Tepat Sasaran

News

Usai 10 Tahun, Bandara Deir Ezzor Suriah Beroperasi Kembali

News

Ketua Banggar DPR Dorong Penguatan Sektor Industri dan Pertanian

News

Kementerian PU Optimalkan Pembangunan Infrastruktur Dukung Program Presiden

News

Pasukan Israel Serbu Pengungsi Qalandia, Tangkap Puluhan Warga Palestina

News

800 Ribu Pengungsi Perang Lebanon Mulai Kembali ke Kampung Halaman

Humanika

Tidak Sempurna Iman Seseorang Jika Belum Memiliki Sikap Ini

News

Menkeu: Presiden Perintahkan Stimulus Antisipasi Dampak El Nino Disiapkan

News

Menaker: ASN Kemnaker Harus Hadirkan Dampak Nyata bagi Masyarakat

https://journals.daffodilvarsity.edu.bd/?login=

toto macau

dota777 pulsa777 daftar pulsa777