Majelis Ulama Indonesia (MUI) Provinsi DKI Jakarta menggelar Pendidikan Kader Ulama (PKU) Angkatan XX di Rumah Batavia, Rabu (Foto: Ist)
Jakarta, Jurnas.com - Majelis Ulama Indonesia (MUI) Provinsi DKI Jakarta menggelar Pendidikan Kader Ulama (PKU) Angkatan XX di Rumah Batavia, Rabu (14/10/2026).
Dari 400 orang yang mendaftar, sebanyak 170 peserta dinyatakan lolos seleksi administrasi dan mengikuti tahapan seleksi lanjutan untuk memperebutkan 50 kuota peserta.
Program ini menjadi penyelenggaraan PKU angkatan kedua pada masa kepemimpinan KH Muhammad Faiz sebagai Ketua Umum MUI DKI Jakarta. Pendidikan tersebut diarahkan untuk menyiapkan generasi penerus ulama yang memiliki kapasitas keilmuan, integritas, akhlak, serta komitmen terhadap umat dan bangsa.
Kepala Biro Pendidikan Mental Spiritual Sekretariat Daerah Provinsi DKI Jakarta, H. Muhamad Matsani mengapresiasi komitmen MUI DKI Jakarta dalam menyelenggarakan pendidikan kader ulama. Menurut Matsani, ulama memiliki peran strategis sebagai penjaga moral masyarakat sekaligus teladan dalam kehidupan bermasyarakat dan bernegara.
“Keberadaan ulama sangat dibutuhkan dan diharapkan mampu membangun kehidupan masyarakat yang harmonis serta saling menghormati,” ujar Matsani.
Matsani menegaskan, proses seleksi PKU merupakan tahap awal untuk menjaring calon ulama yang memiliki kemampuan intelektual dan komitmen terhadap umat. Karena itu, peserta diharapkan mengikuti seluruh tahapan seleksi secara jujur, percaya diri, dan menjunjung tinggi sportivitas.
Matsani juga berpesan agar calon kader ulama terus memperkuat ilmu dan wawasan, mengutamakan akhlak serta keteladanan, dan menanamkan semangat kebangsaan serta pengabdian kepada masyarakat.
Ketua Bidang Pendidikan MUI DKI Jakarta, Prof Dr Bunyamin menjelaskan, seleksi PKU Angkatan XX diikuti 400 pendaftar. Setelah melalui seleksi administrasi, sebanyak 170 orang dinyatakan memenuhi persyaratan untuk mengikuti tahapan berikutnya. Dari jumlah tersebut, panitia akan memilih 50 peserta untuk mengikuti Pendidikan Kader Ulama MUI DKI Jakarta.
Bunyamin mengatakan, penyelenggaraan PKU pada periode kepemimpinan saat ini disertai sejumlah pembaruan untuk meningkatkan kualitas kaderisasi dan menyiapkan generasi ulama yang mampu melanjutkan peran para pendahulunya.
Salah satu kebijakan yang diterapkan adalah batas usia maksimal 40 tahun bagi calon peserta. Kebijakan ini menjadi bagian dari orientasi kaderisasi yang berfokus pada penyiapan generasi muda.
Menurut Bunyamin, kebijakan tersebut bukan berarti mengabaikan semangat masyarakat yang lebih senior untuk menuntut ilmu. Namun, pendidikan kader ulama membutuhkan arah dan perencanaan yang sesuai dengan tujuan regenerasi.
“Pendidikan kader ulama ini merupakan pendidikan karakter yang orientasinya menyiapkan generasi muda untuk meneruskan perjuangan para ulama,” jelas Bunyamim.
Selain batas usia, MUI DKI Jakarta melakukan pembaruan dalam penerimaan peserta perempuan. Jika sebelumnya kuota perempuan dibatasi sebesar 30 persen, kini tidak ada lagi pembatasan kuota tersebut. Peserta perempuan memiliki kesempatan mengikuti PKU berdasarkan hasil seleksi.
Pembaruan berikutnya mencakup sistem pembelajaran yang mengacu pada ketentuan pendidikan tinggi serta penerapan teknologi informasi secara bertahap melalui digitalisasi pembelajaran.
Bunyamin berharap, berbagai pembaruan tersebut dapat memperkuat tata kelola pendidikan kader ulama dan meningkatkan kualitas lulusan PKU MUI DKI Jakarta.
Sementara itu, Ketua Umum MUI DKI Jakarta, KH Muhammad Faiz, menyampaikan keprihatinannya karena keterbatasan kuota membuat tidak semua calon peserta dapat mengikuti pendidikan kader ulama. Untuk itu, Ia mengajak MUI DKI Jakarta, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, dan Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) untuk membahas peluang penambahan kuota pada penyelenggaraan PKU mendatang.
Menurut Gus Faiz, sapaan akrabnya, penambahan kuota diharapkan dapat membuka kesempatan lebih luas bagi calon kader ulama untuk memperdalam ilmu dan mempersiapkan diri mengabdi kepada masyarakat. Dengan jumlah pendaftar mencapai 400 orang, sementara kuota penerimaan hanya 50 peserta, kebutuhan terhadap perluasan kesempatan pendidikan kader ulama menjadi salah satu hal yang mendapat perhatian dalam penyelenggaraan program tersebut.
Gus Faiz juga meminta perhatian Pemerintah Provinsi DKI Jakarta terkait kebutuhan kantor MUI DKI Jakarta yang representatif.
Gus Faiz berharap MUI DKI Jakarta dapat memiliki kantor yang memadai dan nyaman, sekaligus menjadi kebanggaan masyarakat Ibu Kota serta menunjang pelaksanaan tugas organisasi dalam pembinaan umat.
Kegiatan Pendidikan Kader Ulama MUI DKI Jakarta Angkatan XX turut dihadiri sejumlah tokoh dan pejabat daerah seperti Ketua DPRD Provinsi DKI Jakarta Suhud Alynudin, Sekretaris Umum MUI Provinsi DKI Jakarta a KH. Auza`i Mahfudz, Ketua BAZNAS (BAZIS) DKI Jakarta Dr. Akhmad H. Abubakar.
Penyelenggaraan PKU Angkatan XX menjadi bagian dari upaya MUI DKI Jakarta memperkuat regenerasi ulama melalui proses seleksi dan pembelajaran yang terus dikembangkan. Program ini diharapkan dapat melahirkan kader ulama yang berilmu, berakhlak, berintegritas, serta memiliki semangat kebangsaan dan pengabdian kepada umat.
Kamis, 15/10/2026 11:11 WIB
Kamis, 15/10/2026 10:15 WIB
Kamis, 15/10/2026 08:46 WIB
Jum'at, 09/10/2026 13:05 WIB