https://www.jurnas.com/images/img/conf-Jurnas_11.jpg
Beranda News Ekonomi Ototekno Hiburan Gaya Hidup Olahraga Humanika Warta MPR Kabar Desa Terkini

Terekam Ucap Kata "Bacot" Saat Rapat DPR, Ini Artinya Menurut KBBI

Muhammad Habib Saifullah | Selasa, 29/09/2026 16:35 WIB



Lantas apa makna dari kata bacot menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI)? Ilustrasi - kata-kata kasar dan umpatan (Foto: Unsplash/Alexander Krivitskiy)

Jakarta, Jurnas.com - Insiden tak terduga dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi XIII DPR RI pada Senin, 28 September 2026 menyita perhatian publik.

Kali ini, Ketua Komisi XIII DPR RI Willy Aditya terekam mengucapkan frasa "bacot kamu" kepada seorang staf dalam rapat yang membahas persoalan di Lapas Kelas IIA Cibinong.

Rapat itu juga turut dihadirkan jajaran Direktorat Jenderal Pemasyarakatan serta Kepala Lapas Cibinong.

Baca juga :
Kasus Lapas Cibinong, DPR Desak Pemerintah Benahi Sistem Pemasyarakatan

Salah satu persoalan yang turut dibahas ialah ketidakhadiran Ombudsman RI. Lembaga tersebut sebelumnya diharapkan memberikan penjelasan mengenai hasil investigasinya terkait kondisi fasilitas mewah yang ditemukan di lapas Cibinong.

Kejadian ini bocor dan terdengar jelas karena mikrofon di meja pimpinan ternyata masih menyala saat siaran langsung sedang berlangsung.

Baca juga :
KPK Siap Usut Temuan Fasilitas Mewah di Lapas Cibinong

Lantas apa makna dari kata bacot menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI)?

Jika merujuk pada KBBI, kata "bacot" diberi label sebagai ragam bahasa kasar. KBBI mendefinisikan kata ini sebagai bentuk nomina atau kata benda yang berarti mulut.

Baca juga :
Komisi XIII Desak Imipas Transparan Usut Fasilitas Mewah Lapas Cibinong

Dalam contoh penggunaannya, kamus otoritatif tersebut memberikan frasa "tutup bacotmu" yang bermakna perintah kasar untuk menutup mulut atau diam.

Dalam percakapan sehari-hari, khususnya dalam dialek pergaulan masyarakat sekitarnya, kata ini memang sering digunakan. Maknanya mengalami perluasan menjadi sebutan bagi orang yang terlalu banyak bicara, membual, atau mencampuri urusan orang lain.

Karena muatan maknanya yang agresif, merendahkan, dan jauh dari unsur kesopanan, kata ini sangat dihindari dalam ranah komunikasi formal.

Ikuti Update jurnas.com di

Google News: http://bit.ly/4omUVRy
Terbaru: https://jurnas.com/redir.php?p=latest
Langganan : https://www.facebook.com/jurnasnews/subscribe/
Youtube: https://www.youtube.com/@jurnastv1825?sub_confirmation=1

KEYWORD :

Arti Bacot Lapas Cibinong Fasilitas Mewah Willy Aditya

Terpopuler

https://journals.daffodilvarsity.edu.bd/?login=

toto macau

dota777 pulsa777 daftar pulsa777