Senin, 28/09/2026 22:53 WIB

KPK Siap Usut Temuan Fasilitas Mewah di Lapas Cibinong





KPK menyatakan siap berkoordinasi dengan Ombudsman dan Kementerian Imipas apabila ditemukan unsur dugaan tindak pidana korupsi terkait fasilitas mewah tersebut.

Ketua KPK, Setyo Budiyanto memberikan keterangan di Gedung Merah Putih KPK.

Jakarta, Jurnas.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan ikut memantau soal temuan fasilitas mewah di dalam Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA, Cibinong, Jawa Barat, setelah Ombudsman melakukan inspeksi mendadak (sidak).

Lembaga Antikorupsi siap berkoordinasi dengan Ombudsman RI dan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas) apabila ditemukan unsur dugaan tindak pidana korupsi terkait fasilitas mewah tersebut.

"KPK terus memantau isu Lapas Cibinong dan terbuka untuk berkordinasi dengan ORI dan Kemen Imipas," kata Ketua KPK, Setyo Budiyanto saat dikonfirmasi lewat pesan tertulis, Senin, 28 September 2026.

Senada dengan Setyo, Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo juga menegaskan KPK membuka peluang untuk berkoordinasi dengan Ombudsman dan Kementerian Imipas.

KPK akan melihat apakah temuan tersebut mengandung unsur tindak pidana korupsi, sekaligus menilai apakah perkara itu masuk dalam kewenangan lembaga antirasuah.

"Dan tentu dari hasil sidak tersebut nanti bisa ditelaah, dianalisis apakah kemudian ada unsur-unsur dugaan tindak pidana korupsi yang terjadi. Dan tentu juga nanti akan didalami lagi apakah masuk dalam unsur kewenangan KPK,” ujar Budi.

Keberadaan fasilitas mewah yang hanya dapat diakses warga binaan tertentu menjadi perhatian karena tidak sesuai dengan standar pengelolaan lapas.

Kondisi ini juga relevan dengan hasil kajian KPK sebelumnya bahwa lapas merupakan salah satu area yang memiliki potensi tinggi terjadinya tindak pidana korupsi.

"Ini menjadi salah satu area yang punya potensi tinggi terjadinya dugaan tindak pidana korupsi. Dengan adanya fasilitas-fasilitas mewah yang ada, yang dimanfaatkan, disediakan oleh pihak-pihak tertentu," kata Budi.

Budi menjelaskan, fasilitas khusus yang hanya dapat dinikmati warga binaan tertentu dapat menjadi sinyal adanya praktik transaksional antara warga binaan dan petugas lapas.

"Artinya di sini menjadi sinyal apakah kemudian ada praktik-praktik transaksional yang terjadi antara warta binaan dengan petugas lapas. Ya karena kan ini meeting of mind-nya ada, gitu kan," ucap Budi.

Lebih lanjut, KPK juga menyoroti informasi bahwa fasilitas mewah di Lapas Cibinong disebut tidak dibangun menggunakan anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN) atau Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) lapas.

Menurut Budi, informasi tersebut menjadi penting untuk ditelusuri, terutama terkait pihak yang menyediakan atau membiayai pembangunan fasilitas tersebut.

"Jika memang fasilitas-fasilitas itu dibangun, disediakan, tidak menggunakan APBN atau tidak menggunakan DIPA dari Lapas tersebut, artinya butuh pendalaman," kata Budi.

"Siapa yang menyediakan fasilitas mewah tersebut? Kemudian siapa yang kemudian mengizinkan fasilitas mewah itu bisa ada di beberapa ruangan di Lapas ini? Kemudian siapa ini yang kemudian mengizinkan warga binaan-warga binaan tertentu yang kemudian bisa mendapatkan fasilitas mewah tersebut,” tambahnya.

Sebelumnya, Inspeksi mendadak Ombudsman mengungkap sejumlah fasilitas mewah yang ada di balik jeruji Lapas Kelas IIA Cibinong, Rabu, 23 September 2026.

Anggota Ombudsman RI, Syafrida Rachmawati Rasahan, mengungkapkan, pihaknya menemukan bangunan “klaster mewah” yang dihuni beberapa warga binaan.

Berdasarkan pengamatan Ombudsman RI, di area tersebut terdapat lebih dari 10 rumah serta beberapa mobil mewah yang terparkir. Ketika tim Ombudsman RI berhasil masuk ke dalam salah satu rumah, ditemukan fasilitas layaknya apartemen, terdiri dari ruang tamu, 1 kamar, TV, kulkas, dan fasilitas lainnya.

Ombudsman RI juga menemukan adanya fasilitas fitness lengkap, hingga pembangunan simulator golf yang sedang berlangsung. Tak hanya fasilitas mewah, Ombudsman RI menemukan celah keamanan yang rawan di Lapas Kelas IIA Cibinong karena terdapat akses keluar di bagian belakang rumah-rumah petak yang tidak terkunci dan terhubung langsung ke hutan bambu serta tempat pembuangan sampah.

KEYWORD :

KPK Usut Korupsi Fasilitas Mewah Lapas Lapas Cibinong Kalapas Cibinong Kementerian Imipas




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :