Anggota Komisi XIII DPR RI dari Fraksi PKS, Meity Rahmatia. (Foto: Humas Fraksi PKS)
Jakarta, Jurnas.com - Komisi XIII DPR RI mendesak Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kemenimipas) mengusut secara tegas dan transparan dugaan keberadaan fasilitas mewah di Lapas Kelas IIA Cibinong, Jawa Barat.
Anggota Komisi XIII DPR RI dari Fraksi PKS, Meity Rahmatia, mengatakan langkah tersebut diperlukan untuk memastikan pengelolaan lembaga pemasyarakatan berjalan bersih dari praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN).
Hal itu disampaikan Meity usai rapat dengar pendapat (RDP) Komisi XIII DPR RI dengan Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kemenimipas dan pengelola Lapas Kelas IIA Cibinong di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Senin (28/9).
“Kami sudah menyampaikan pendapat, meminta keterangan dari pihak Imipas dan lapas, serta mendesak agar kasus ini diusut secara terbuka ke publik,” kata Meity.
Menurut dia, persoalan tersebut menjadi penting karena pengelolaan lapas selama ini masih dibayangi stigma buruk di tengah masyarakat. Karena itu, pembenahan tata kelola pemasyarakatan harus dibuktikan melalui langkah konkret dan transparan.
“Stigma buruk tentang pengelolaan lapas ini sudah lama tertanam di memori masyarakat umum. Karena itu, di awal era pemerintahan saat ini, ada usaha untuk membangun tata kelola lapas dan rutan yang lebih baik dengan menjadikannya di bawah satu kementerian sendiri, bersama imigrasi,” ujarnya.
Advokat Usul BPA Dikelola Gabungan Lembaga
Politisi asal Sulawesi Selatan itu berharap pembentukan Kemenimipas dapat menjadi momentum memperkuat tata kelola pemasyarakatan. Menurutnya, temuan Ombudsman RI terkait fasilitas di Lapas Cibinong semestinya menjadi bagian dari proses evaluasi tersebut.
Meity juga mengapresiasi langkah Ombudsman RI yang melakukan pemeriksaan terhadap kondisi Lapas Cibinong. Ia menilai Ombudsman memiliki mandat untuk mendorong transparansi dan tata kelola lembaga publik.
“Ombudsman RI bagian dari pemerintahan yang dijamin oleh undang-undang. Dan memang diharap menjadi alat negara untuk mewujudkan transparansi dan tata kelola lembaga negara serta lembaga publik lainnya yang dibiayai dengan uang rakyat,” katanya.
Karena itu, Meity meminta Kemenimipas tidak menutup-nutupi hasil pemeriksaan terkait dugaan fasilitas mewah tersebut.
“Yang paling penting pula dari adanya temuan ini, Meity berharap Imipas menunjukkan komitmen dan integritasnya kepada publik dalam pengelolaan lapas yang bersih dari praktik serupa di seluruh wilayah tanah air. Jangan terkesan tertutup,” tegasnya.
Dalam RDP tersebut, Inspektur Jenderal Kemenimipas Rudi Setiawan mengungkapkan pihaknya telah memeriksa 52 warga binaan Lapas Kelas IIA Cibinong untuk mendalami temuan fasilitas mewah tersebut.
Pemeriksaan dilakukan sejak Jumat (25/9). Selain warga binaan, Kemenimipas juga akan memeriksa 54 pegawai yang bertugas di Lapas Cibinong.
“Sudah 52 warga binaan yang kami periksa. Kemudian 54 pegawai juga akan kami periksa,” kata Rudi.
Kemenimipas juga masih mendalami keberadaan fasilitas yang sebelumnya ditemukan Ombudsman, namun kemudian tidak lagi terlihat saat Menteri Imipas Agus Andrianto bersama Kepala Bappisus Aris Marsudiyanto melakukan kunjungan ke Lapas Cibinong.
Fakta tersebut menjadi salah satu bagian yang didalami dalam pemeriksaan internal Kemenimipas.
Sebelumnya, pihak Lapas Cibinong sempat menyatakan klaster bangunan yang disebut memiliki fasilitas mewah tersebut merupakan rumah dinas milik pegawai dan pengelola lapas.
Namun, setelah temuan Ombudsman mencuat dan fasilitas tersebut disebut sudah tidak terlihat saat dilakukan pemeriksaan berikutnya, Komisi XIII meminta Kemenimipas memberikan penjelasan secara terbuka kepada publik.
Pengusutan tidak hanya diperlukan untuk memastikan status dan fungsi bangunan, tetapi juga untuk mengetahui bagaimana fasilitas tersebut dapat berada di lingkungan lapas serta mengapa keberadaannya kemudian tidak lagi ditemukan.
Google News: http://bit.ly/4omUVRy
Terbaru: https://jurnas.com/redir.php?p=latest
Langganan : https://www.facebook.com/jurnasnews/subscribe/
Youtube: https://www.youtube.com/@jurnastv1825?sub_confirmation=1
Warta DPR Komisi XIII Meity Rahmatia Imipas fasilitas mewah Lapas Cibinong


























