Logo KPK
Jakarta, Jurnas.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mencecar Anggota V BPK RI, Bobby Adhityo Rizaldi terkait dugaan pengondisian audit BPK di Pemerintah Kabupaten Muara Enim, Sumatera Selatan pada Senin, 28 September 2026.
Bobby diperiksa dalam kapasitasnya sebagai saksi kasus dugaan suap audit BPK di Pemkab Muara Enim. Pengondisian itu berujung pada perubahan opini dari Wajar Dengan Pengecualian (WDP) menjadi Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).
"Di mana dari konstruksi perkara ini bahwa ada dugaan pengkondisian temuan audit yang dilakukan oleh tim auditor BPK di Pemerintah Kabupaten Muara Enim yang kemudian berujung pada dugaan pengubahan opini dari WDP menjadi WTP untuk Pemerintah Kabupaten Muara Enim," kata Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo dalam keterangannya.
Selain itu, KPK juga mencecar Bobby terkait mekanisme penentuan opini di internal BPK Pusat serta hubungannya dengan tersangka Augusz Dewanggara selaku pihak swasta.
"Bagaimana keterkaitan atau hubungan dari pihak swasta tersebut eh kepada oknum-oknum di internal BPK. Semuanya masih terus didalami oleh penyidik untuk melengkapi eh pemberkasan perkara, penyidikan perkara ini," pungkas Budi.
Diketahui, KPK telah menetapkan lima orang sebagai tersangka kasus dugaan pemberian suap temuan audit BPK di Pemkab Muara Enim.
Kelima tersangka ialah Bupati Muara Enim Edison, Ketua Tim Pemeriksaan BPK Perwakilan Sumatera Selatan, Titin Rita Lestari; Cory Erin Hardi selaku marketing PT Millenium Solusi Abadi; Augusz Dewanggara selaku pihak swasta; dan Fika selaku Direktur PT Millenium Solusi Abadi.
KPK menyebut dari hasil audit BPK terhadap laporan keuangan Pemkab Muara Enim Tahun Anggaran 2025 ditemukan persoalan dengan nilai melebihi batas materialitas. Temuan itu diduga kemudian diupayakan untuk diubah melalui pemberian fee sekitar Rp1,6 miliar.
Selain itu, KPK juga sedang mendalami peran Anggota V BPK RI Bobby Adhityo Rizaldi dalam kasus ini. Pendalaman dilakukan setelah penyidik menggeledah rumah Bobby di Jakarta pada Selasa, 14 Juli 2026. Dalam penggeledahan itu, KPK menyita barang bukti elektronik yang diduga berkaitan dengan perkara.
Google News: http://bit.ly/4omUVRy
Terbaru: https://jurnas.com/redir.php?p=latest
Langganan : https://www.facebook.com/jurnasnews/subscribe/
Youtube: https://www.youtube.com/@jurnastv1825?sub_confirmation=1
Suap Audit BPK Anggota V BPK Bobby Adhityo Rizaldi Opini WTP


























